Berita Kriminalitas

Polisi Kembali Amankan 6,9 Ton Pasir Timah Ilegal, Sayang Pemilik Timah Tak Pernah Terungkap

Kasus timah ilegal kembali berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian di Bangka Belitung.

Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
Ist
Anggota Ditpolair Polda Babel bersama PT. Timah mengangkut barang bukti pasir timah, yang diamankan di Desa Gadung Toboali, Rabu (15/12/2022). 

Namun dia tidak menjelaskan terkait kronologis penangkapan dan sedang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Untuk informasi lebih lanjut, saat ini tim pengamanan perusahaan sedang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," jelasnya.

Beredar informasi di kalangan masyarakat, pasir timah yang diamankan kepolisian bersama pihak PT Timah Tbk tersebut  dari kolektor timah di Toboali yang hendak disetorkan kepada salah satu bos timah yang berada ke Kota Pangkalpinang.

Sebelumnya diberitakan adanya penangkapan terhadap kendaraan yang bermuatan pasir timah, di Desa Gadung oleh pihak PT. Timah dan pihak Kepolisian Polda Bangka Belitung.

Namun setelah dilakukan penangkapan, pihak kepolisian Polda Bangka Belitung belum dapat memberikan keterangan dan sedang melakukan koordinasi dengan pihak PT Timah Tbk.

Sedangkan untuk barang bukti pasir timah dan kendaraan yang diamankan, sudah berada di Ditpolair Polda Bangka Belitung untuk diamankan sebagai barang bukti.

(Bangkapos.com/Riki Pratama/Adi Saputra)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved