Bangka Pos Hari Ini

6,9 Ton Pasir Timah Ilegal Gagal Masuk Pangkalpinang, Diduga Ditambang dari Wilayah IUP PT Timah

Laju dump truck berwarna kuning nomor polisi BN 8428 TB dihentikan anggota Direktorat Polairud Polda Babel saat melintas di Jalan Raya Desa Jeriji.

Editor: Novita
Dokumentasi Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Jumat, 16 Desember 2022 

Pihak PT Timah Tbk melalui Kabid Humas Anggi Siahaan juga membenarkan adanya penangkapan terhadap truk yang bermuatan pasir timah diduga hasil tambang laut secara ilegal di wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT Timah.

"Benar, telah dilakukan pengamanan bijih timah di wilayah produksi Basel," ungkap Anggi Siahaan, Kamis (15/12/2022), kepada Bangka Pos.

Namun dia tidak menjelaskan mengenai kronologis penangkapan dan sedang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Untuk informasi lebih lanjut, saat ini tim pengamanan perusahaan sedang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," jelasnya.

Tak Terungkap

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung, Azwari Helmi mengatakan, penangkapan terkait tambang timah ilegal telah sering terjadi di Bangka Belitung.

Namun menurutnya, tidak ada efek jera terhadap pelaku. Terutama pemilik pasir timah yang tidak pernah terungkap.

"Kalau penangkapan ini sudah sering dan berulang kali aparat hukum melakukannya. Tetapi tidak ada efek jeranya. Cobalah sekali-kali kalau menangkap itu ke lokasinya dan cari pemiliknya," kata Helmi kepada Bangka Pos, Kamis (15/12/2022).

Ia menegaskan, penangkapan aktivitas timah ilegal ini akan terus terjadi, apabila tidak ada efek
jera yang diberikan oleh penegak hukum.

"Harus ada efek jera, apa tindakan cari pemiliknya, jangan hanya menangkap di jalan saja. Langsung ke tempat sumber timah, supaya dapat menekan tidak ada lagi kegiatan timah ilegal," tegasnya.

Selain itu, ia mengharapkan pihak kepolisian menyampaikan secara jelas dan terbuka setiap melakukan tangkapan timah ilegal.

"Tidak bisa lagi sekarang ditutup-tutupi lagi, masyarakat harus tahu informasi ini secara terbuka," tandas politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Sementara terkait penangkapan 6,9 ton pasir timah ilegal ini, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin menyatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).

"Sedang kita selidiki dan komunikasi juga dengan pihak APH, kalau memang ada unsur pelanggaran hukum akan ditindak," ungkap Ridwan kepada Bangka Pos, Kamis (15/12/2022).

Ia mengungkapkan, semua yang terlibat mulai dari penambang hingga kolektor timah ilegal akan
ditindak tegas.

Sumber: bangkapos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved