Breaking News

Rumah Purnatugas Jokowi Ternyata Dibangun di Atas Tanah Seharga 100 Miliar

Rumah Presiden Jokowi itu dibangun di atas tanah yang luasnya sekitar 9000 m2. Tanah itu kabarnya dibeli dari seorang pengusaha bus Rosalia Indah...

BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo 

Menurut Juliyatmono, rumah Jokowi di Colomadu itu akan dibangun dalam waktu dekat.

"Ya pasti dalam waktu dekat karena kan pembangunan membutuhkan waktu yang agak relatif lama satu, dua tahun. Beliau kan berakhirnya 20 Oktober 2024," ungkapnya.

Pernyataan Juliyatmono selaras dengan ketentuan dalam Pasal 3 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014.

Dalam peraturan itu, ditetapkan rumah bagi mantan presiden atau wakil presiden harus tersedia sebelum masa jabatannya berakhir.

"Rumah bagi mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden harus tersedia sebelum presiden dan/atau wakil presiden tersebut berhenti dari jabatannya" demikian bunyi Pasal 3 Perpres tersebut.

Merujuk ketentuan itu, rumah baru Jokowi dari negara akan tersedia maksimal pada 20 Oktober 2024 dimasa masa jabatan Jokowi sebagai Presiden akan berakhir.

Baca juga: Ariel NOAH Bocorkan Rahasia Jitunya Belum Pernah Ditolak Perempuan, Ternyata ini Rumusnya

Baca juga: Reni Sebut Cuma Sosok Ini yang Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo: Merasa Lebih Diistimewakan

Baca juga: Tujuh Bacaan Doa Hari Senin Pagi dan Keutamannya, Agar Dapat Keberkahan dan Pertolongan

Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari

Baca juga: Doa di Hari Senin, Dapat Keberkahan dan Pertolongan, Termasuk Keutamaan di Hari Senin

Diklaim sesuai aturan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengadaan rumah untuk Presiden Jokowi telah sesuai dengan aturan.

Meski demikian, Sri Mulyani mengaku tidak ingat dengan besaran anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk pembangunan rumah Jokowi.

"Saya tidak ingat (jumlah anggarannya), tapi itu sesuai peraturan, sudah ada standar, jadi tidak ada yang kontroversi," kata Sri Mulyani, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/12/2022).

Anggaran untuk pembangunan rumah presiden dan wakil presiden, dikayakan Sri Mulyani, telah diadakan untuk para presiden dan wakil presiden terdahulu.

"Anggaran itu di dalam bendahara umum negara, artinya sudah terbiasa dengan para presiden dan wakil presiden," katanya.

Memang, dikatakan Sri Mulyani, ada hal yang berbeda dalam pemberian rumah untuk presiden kali ini.

Biasanya pembangunan rumah untuk Presiden RI dilakukan di Jakarta, tetapi Presiden Jokowi memilih rumah hadiah dari negara di Colomadu.

"Jadi, nanti komparasinya dari sisi, nilainya juga mungkin tidak akan ada perbedaan. Kalau sudah ditetapkan lokasinya beliau, (anggaran) diestimasi sesuai proses dalam peraturan," tandas dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved