Kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka Tersisa 8 Orang, PPKM Babel Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
Jadi jumlah kasus aktif Covid-19 saat ini di Kabupaten Bangka masih ada delapan orang. Alhamdulillah jadi jumlah kasus aktif semakin menurun, semoga..
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) tersisa 8 orang.
Adapun kasus penularan pasien covid-19 di Kabupaten Bangka, tidak mengalami penambahan kasus baru, Selasa ( 27/12/2022 ).
Hanya terdapat dua orang pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh yakni warga Kecamatan Mendobarat.
Sedangkan delapan orang pasien aktif Covid-19 di Kabupaten Bangka, tersebar di lima kecamatan, di mana terbanyak di Kecamatan Sungailiat 2 orang, Belinyu 2 orang, Mendobarat 2 orang, Merawang 1 dan Pudingbesar 1 orang.
"Jadi jumlah kasus aktif Covid-19 saat ini di Kabupaten Bangka masih ada delapan orang. Alhamdulillah jadi jumlah kasus aktif semakin menurun, semoga di penghujung akhir tahun ini kasus aktif menjadi nol kasus," kata Juru Bicara (Jubir) Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra, Selasa (27/12/2022) sore.
Baca juga: Heboh Jabodetabek Hari Ini Dilanda Badai Dahsyat, Begini Penjelasan dan Prakiraan Cuaca Menurut BMKG
Baca juga: Video Bos Aniaya Anak Kandung Viral, Diduga Ingin Ajak Eks Istri Damai, Terus Telepon dan Kirim SMS
Baca juga: 50 Kata-Kata Motivasi, Inspiratif dan Penuh Makna Buat Penambah Semangat Mengawali Tahun Baru 2023
Boya menjelaskan, saat ini terdapat tiga kecamatan yang tidak ada kasus covid-19.
"Jadi saat ini tiga kecamatan di Kabupaten Bangka tidak ada Kasus Covid-19, yakni Kecamatan Bakam, Riausilip dan Pemali," lanjut Boy.
Boya menjelaskan, jumlah seluruh kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bangka selama wabah ini melanda tercatat 12.297 orang, terdiri atas pasien sembuh 11.876 orang dan meninggal dunia ada 413 orang.
Untuk jumlah tempat tidur bagi pasien Covid-19 yang disiapkan di rumah sakit yang ada di Kabupaten Bangka sebanyak 153 bed (tempat tidur).
"Saat ini enam pasien positif Covid-19 dirawat di rumah sakit yang ada di Kabupaten Bangka dan dua orang Isoman," katanya.
Boy juga menjelaskan, untuk kegiatan vaksinasi dosis 1 untuk masyarakat umum sudah 82,88 persen, dosis 2 sudah 70,58 persen, booster 31,99 persen dan booster 2 untuk nakes 6,39 persen
Sedangkan Vaksinasi Lansia dosis 1 mencapai 80,65 persen, dosis 2 sudah 69,94 persen dan booster 24,21 persen dan booster 2 lansia baru 1,04 persen.
"Saat ini sudah ada aturan untuk lansia umur di atas 60 tahun yang sudah menjalani booster pertama bisa mengikuti vaksin booster kedua asalkan jaraknya sudah 6 bulan dari yang pertama," jelasnya.
Baca juga: Siapa Fajar Sadboy, Remaja yang Viral Usai Menangis Gegara Cewek, Kini Bikin Denny Cagur Gemas
Baca juga: Viral Kisah Anjas yang Gagal Menikah Gegara Kurang Rp 700 Ribu, Mahar Langsung Dibelikan Nmax
Baca juga: Jamur Cordyceps, Obat Herbal yang Dianggap China Lebih Mahal dari Emas
Untuk tempat pelayanan Vaksinasi Covid-19 di gerai-gerai yang disediakan, seperti puskesmas-puskesmas, Gedung Sepintu Sedulang, BKPM Sungailiat dan lainnya.
Pelayanan Vaksinasi Covid-19 pada malam hari dilakukan usai Salat Isya di BKPM Sungailiat pada hari Jumat dan Sabtu dilakukan Polres Bangka dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka.
"Semua layanan tingkat vaksin dosis 1, dosis 2 dan booster siap dilayani bagi masyarakat yang belum melaksanakannya, kita persilahkan untuk datang," ujar Boy.
Pada akhirnya Boy mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan jika hendak beraktifitas di luar rumah, karena wabah pandemi Covid-19 hingga saat ini masih ada.
"Bila anda merasa sakit demam segera berobat ke pelayanan kesehatan guna mengantisipasi apakah anda ada kemungkinan terpapar virus Covid-19 atau penyakit lainnya, semoga Kabupaten Bangka cepat kembali ke zona aman atau zona hijau," ujarnya.
Pencabutan PPKM Bangka Belitung Tunggu Arahan dari Pusat
terkait covid-19, pemerintah pusat memberi sinyal berencana mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Namun pencabutan itu harus dipersiapkan dengan matang dan masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Kesehatan.
Sekretaris Percepatan Penanganan Satgas Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa mengatakan, untuk Bangka Belitung menunggu arahan dari pusat terkait wacana pencabutan PPKM.
Baca juga: Alasan Harus Beli Hp Samsung M53 5G, Series M Terbaik, Kamera Utama 108MP, Performa Super Prima
Baca juga: Biaya Buka Usaha Pertashop di Wilayah Bangka Belitung, Cuma Segini Modal yang Perlu Disiapkan
Baca juga: Doa Mohon Ampunan untuk Diri Sendiri, Orangtua dan Kaum Muslimin, Lengkap Arab dan Artinya
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Baca juga: Bacaan Doa Pengusir Jin dan Setan dari Rumah Beserta Artinya, Termasuk Doa Nabi Sulaiman
"PPKM yang saat ini berlaku sampai 9 Januari 2023. Artinya, masih berjalan PPKM di kita, namun ada persiapan. Satgas juga akan dibubarkan di bulan Maret nanti," ujar Mikron, Selasa (27/12/2022).
Dia menjelaskan, status darurat dikeluarkan WHO. Kalau dicabut WHO, maka di Indonesia akan memberlakukan hal yang sama.
"PPKM di kita memang ada sebagian pelonggaran protokol kesehatan. Artinya, diutamakan sekarang vaksinasi dan penjagaan keselamatan. Tetapi pelaksanaan kegiatan sudah mulai longgar, dan bisa dilaksanakan dengan pengawasan," jelasnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, melakukan persiapan dalam hal wacana pencabutan PPKM.
"Daerah harus memperkuat dari sisi fasilitas kesehatan di lapangan, karena kondisi saat ini ditangani Satgas, nanti langsung mengakses faskes," kata Mikron.
Mikron menghimbau agar masyarakat juga ikut serta dengan menjaga kesehatan.
"Pemerintah mau tidak mau melihat perkembangan saat ini, untuk pulih lebih cepat, maka aktivitas masyarakat mulai bergejolak dan terjadi peningkatan ekonomi juga. Kami berharap masyarakat tetap menjaga kesehatan dan melengkapi vaksin untuk kekebalan tubuh," kata Mikron.
(Bangkapos.com/Edwardi/ Cici Nasya Nita)
