Berita Kriminalitas
Peredaran Narkoba di Bangka Meningkat, Jelang Tahun Baru Waspadai Pesta Sabu
Masyarakat harus lebih waspada karena saat ini peredaran narkoba semakin marak.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Masyarakat harus lebih waspada karena saat ini peredaran narkoba semakin marak.
Dari catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka Tahun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangka mengalami peningkatan di tahun 2022 dibandingkan tahun 2021.
BNN Kabupaten Bangka mencatat terjadi kenaikan 3 kasus dari tahun 2021 sebanyak 9 yang diusut.
Padahal sejumlah upaya telah dilakukan BNN Kabupaten Bangka tak membuat peredaran narkotika mengalami penurunan.
"Berbagai upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangka tetap terus kita lakukan," ungkap Kepala BNNK Bangka, Peni Januarti, Kamis (29/12/2022) kepada Bangkapos.com.
Sementara ada sebanyak 27 pengguna narkoba yang direhabilitasi oleh BNNK Bangka dari target 20 orang
Menurut Peni, berbagai upaya yang telah dilakukan BNNK dari dibentuknya Desa Bersinar di sejumlah kecamatan, program informasi dan edukasi P4GN, pemeriksaan urine dan monitoring, serta evaluasi bersama penggiat anti narkoba, hingga operasi yustisi di sejumlah tempat.
Namun sayangnya tren peredaran gelap justru mengalami peningkatan.
"Mengatasi semua ini dibutuhkan peran serta dari semua kalangan, agar peredaran narkotika di daerah ini bisa diberantas sampai ke akar akarnya," tegas Peni
Tahun 2022, lanjutnya, BNN Kabupaten Bangka telah melakukan berbagai upaya sesuai instruksi yang diberikan BNN, agar masyarakat daerah ini semakin paham dan mengerti betapa bahayanya efek dari peredaran gelap narkoba.
Sosialiasasi dimulai dari anak anak sekolah. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan menandatangani MoU dengan SD dan SMP se-Kecamatan Sungailiat, terkait integritas kurikulum anti narkoba.
Sejauh ini, sebanyak 42 SD, 14 SMP dan 4 SMA/SMK yang sudah menandatangani MoU dengan BNN Kabupaten Bangka terkait integritas kurikulum anti narkoba.
"Harapan kita, dengan MoU ini, generasi penerus selanjutnya ini dapat membantu pemerintah dan aparat berwajib dalam memberantas peredaran gelap narkoba," ucap Peni.
Tidak hanya itu saja, Skrinning Intervensi Lapangan (SIL) juga dilakukan dengan menjangkau kelompok atau masyarakat yang tersembunyi.
Kegiatan tersebut dilakukan sebanyak 7 kali. Tercatat 9 orang pengguna datang ke klinik Pratama BNN Kabupaten Bangka untuk menjalani rehabilitasi narkoba.