Biaya
Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM C Terbaru Januari 2023, Segini Rinciannya
Simak baik-baik, berikut biaya pembuatan dan perpanjang SIM C terbaru di Bulan Januari 2023
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM- Simak, inilah biaya pembuatan dan perpanjang SIM C terbaru Januari 2023.
Bagi Anda pengendara kendaraan roda dua alias motor wajib itu memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM C sebagai aturan berkendara.
Kewajiban itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 7 Ayat 1.
Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki surat izin mengemudi sesuai jenis kendaraannya.
Baca juga: Juru Parkir di Pasar Pagi Pangkalpinang Mengeluh Bakal Kehilangan Pekerjaan karena Ada Relokasi
Baca juga: Honda Care, Solusi Terbaik Saat Terjadi Trouble di Jalan Raya
Baca juga: Nelayan Temukan Mayat Pria di Pesisir Pantai Tembolok Bangka Barat, Begini Kondisinya
Baca juga: Sidang Cerai Terhadap Reza Arap Ditunda, Pihak Wendy Walters Siapkan Bukti hingga Saksi
Namun pada kenyataannya, masih banyak dari pengendara terkhusus pengendara motor yang lalai untuk memahami akan pentingnya memiliki SIM.
Atau yang sudah memiliki SIM C yang lewat tempo, abai untuk memperpanjangnya.
Entah karena malas mengurusinya atau takut merogoh kocek yang dalam.
Padahal biaya untuk memperpanjang dan membuat SIM C tidaklah mahal mengingat jangka masanya yang hingga 5 tahun.
Diketahui untuk SIM yang akan melewati masa berlakunya yakni 5 tahun maka harus segera dilakukan perpanjangan.
Masa berlaku bukan dihitung dari tanggal lahir, melainkan dari tanggal terbitnya SIM tersebut.
Perpanjangan SIM harus sesegera mungkin dilakukan sebelum habis tenggat, jika tidak Apabila melewati masa berlaku, maka pemilik SIM harus membuat SIM baru.
Perpanjang SIM memerlukan biaya juga, namun tenang saja karena biayanya jauh lebih rendah dibandingkan Anda membuat SIM baru.
Berdasarkan aturan perpanjangan SIM yang tertulis di Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya untuk perpanjangan perpanjangan SIM C adalah Rp75.000.
Selain itu Anda juga harus menyiapkan beberapa dokumen penting, namun tidaklah rumit.
Anda cukup dengan menyiapkan fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti surat kesehatan Anda.
Biaya Membuat Sertifikasi Halal Terbaru Juni 2025, Serta Persyaratan dan Cara Mengurusnya |
![]() |
---|
Biaya Buka Usaha Gerai Indomaret Bulan Januari 2025, Cuma Butuh Modal Segini |
![]() |
---|
Biaya Buka Usaha Alfamidi Terbaru Januari 2025, Sekarang Cuma Butuh Modal Segini |
![]() |
---|
Biaya Buka Usaha Franchise Es Krim Mixue Terbaru Bulan Januari 2025, Cuma Butuh Modal Segini |
![]() |
---|
Biaya Buka Usaha Franchise Indomaret Terbaru Januari 2025 Cuma Butuh Modal Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.