Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Januari 2023, Serta Cara Mendaftar BPJS

Memasuki awal tahun 2023, masih banyak masyarakat yang bingung apakah iuran BPJS Kesehatan mengalami perubahan.

Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Ilustrasi pelayanan yang ada di kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang. 

Usai mengetahui  biaya tersebut kini yang harus Anda lakukan adalah melengkapi persyaratan membuat  BPJS Kesehatan, di antaranya:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang dipilih

- Email dan Nomor HP aktif

- Pas foto ukuran 3 x 4 dengan ukuran digital maksimal 50KB

- Halaman depan buku rekening aktif (untuk pendaftaran autodebet iuran  BPJS Kesehatan)

- Paspor, kartu izin tinggal tetap/sementara, nomor visa tinggal terbatas, surat izin kerja bagi WNA

Selanjutnya, Anda dapat melakukan proses pendaftaran peserta  BPJS Kesehatan yang  bisa dilakukan secara online dan offline.

Dari online Anda dapat mengunjungi kanal seperti Pandawa, Aplikasi Mobile JKN,   BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. 

Namun apabila ingin mengurusnya secara langsung anda dapat mengunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/ Kota (Perorangan dan Kolektif). 

Jika Anda telah selesai melakukan, Anda akan diberikan sebuah nomor virtual account.

Nantinya nomor itu berfungsi untuk melunasi iuran pertama dari layanan   BPJS Kesehatan Anda. 

Perlu diketahui pendaftaran  BPJS Kesehatan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Bukan Pekerja (BP) Kolektif dimungkinkan untuk:

- Mahasiswa dari Perguruan tinggi atau lembaga sejenis

- Siswa/santri dari Sekolah/ Pesantren atau lembaga sejenis

- Saksi dan Korban dalam Perlindungan Lembaga Hukum

- Penghuni Lembaga Permasyarakatan Negara, Panti Sosial

- Lembaga atau Badan Amal, Lembaga/ Yayasan atau Badan Sosial

- Koperasi Berbadan Hukum

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved