Berita Kriminalitas

Nekat Aniaya Pacar Gara-gara Terbakar Api Cemburu, Pelaku Disergap Tim Naga Polresta Pangkalpinang

Tak kuasa menahan rasa cemburu Gilang (18) nekat menganiaya pacarnya, hingga kini harus berurusan dengan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang. 

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: nurhayati
Dok/AKP Adi Putra
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan Gilang pelaku tindak pidana penganiayaan. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tak kuasa menahan rasa cemburu Gilang (18) nekat menganiaya pacarnya, hingga kini harus berurusan dengan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang

Diketahui Gilang warga Desa Kace, Kabupaten Bangka melakukan penganiayaan di kawasan Jembatan 12, Kota Pangkalpinang pada Oktober 2022 lalu. 

Atas aksinya tersebut Gilang ditangkap pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 14.30 WIB, saat Tim Naga Polresta Pangkalpinang dan Unit Intelkam mengamankannya di daerah Kelurahan Kacang Pedang. 

Baca juga: Harga Cabai di Pasar Terminal Toboali Melambung, Ini Faktor Penyebabnya

Baca juga: Pengamat Menilai Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Membuat Caleg Adu Popularitas dan Kekuatan Uang

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra membenarkan, terkait penangkapan terhadap Gilang yang memiliki hubungan asmara dengan Fathiya (21) selaku korban. 

"Dari pengakuan pelaku merasa sakit hati lantaran sang pacar yang dipacarinya selama setengah tahun ini, dekat dengan seorang laki-laki sehingga terjadi peristiwa pidana ini," ungkap Adi Putra, Rabu (4/1/2023). 

Lebih lanjut saat diinterogasi oleh Ketua Tim Buser Naga, Aipda Rudi, pelaku pun membeberkan motif dirinya pelaku tindak pidana penganiayaan. 

"Salah paham kek cowok, pacar ku sering ngomong ke teman-temannya bahwa ada cowok yang lebih baik dari saya," kata Gilang. 

Terlebih diungkapkan Gilang, emosinya kian memuncak usai bertemu dengan laki-laki yang kerap dibicarakan oleh korban. 

"Saat ada acara laki-laki tersebut bersorak-sorak seperti gembira lalu saya tanya ke pacar saya, kenapa begitu dek?. Setelah adu mulut, lalu saya pukul pacar saya dibagian kepala," ungkapnya. 

Baca juga: Pemerintah akan Larang Jual Rokok Ketengan, Pedagang Kecil Ketar-ketir Laba Terancam Berkurang

Baca juga: Bulan November 2022 Ekspor Timah Bangka Belitung Menurun 18,66 Persen

Namun terungkap dari hasil visum rumah sakit yang juga dijadikan sebagai barang bukti, diketahui korban mengalami luka lebam dibagian kepala, leher dan punggung. 

Sementara itu kini Gilang pun sudah berada di Polresta Pangkalpinang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengikuti proses hukum lebih lanjut. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved