Amir Gandhi Nilai UPTD PPTP Pangkalpinang Plin-plan soal Parkir di Pasar Pagi: Kami Wait and See 

kebijakan kendaraan konsumen atau pelanggan kembali ditempatkan di bahu jalan Pasar Pagi, sedangkan kendaraan milik pedagang di kantong parkir...

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Ilustrasi Parkiran di Pasar Pagi __ Amir Gandhi Nilai UPTD PPTP Pangkalpinang Plin-plan soal Relokasi Parkir Pasar Pagi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Relokasi parkir kendaraan pengunjung Pasar Pagi ke kantong parkir yang telah disediakan akhirnya batal diterapkan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kamis ( 5/1/2023) pagi.

Padahal, kebijakan untuk penerapan relokasi kendaraan pengunjung Pasar Pagi ke kantong parkir yang telah disediakan akan diterapkan hari ini.  

Terkait batalnya penerapan relokasi parkir kendaraan pengunjung pasar pagi, mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Depati M. Amir Gandhi menilai Dinas Perhubungan (Dishub) setempat plin-plan atau tidak teguh dalam pengambilan kebijakan.

Menurut Amir Gandhi, diterapkannya kebijakan kendaraan konsumen atau pelanggan kembali ditempatkan di bahu jalan Pasar Pagi, sedangkan kendaraan milik pedagang di kantong parkir, membuat seolah-olah kebijakan cenderung plin-plan.

Baca juga: Polemik Relokasi Parkir di Pasar Pagi: Jadi Sorotan Amir Gandhi dan Bantahan UPTD PPTP soal Jukir

Baca juga: Bacaan Doa Akasyah, Arab, Latin dan Terjemahannya serta Keutamaannya, Yuk Amalkan

Baca juga: Akhirnya Rozy Muncul, Ngaku Terpaksa Nikahi Norma Risma Gegara Diancam dan Kini Kecewa Dituding Zina

“Kondisi ini yang membuat seolah-olah kebijakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD-Red) Pengelolaan Pelaksana Teknis Perhubungan (PPTP-Red) Kota Pangkalpinang cenderung plin-plan,” kata Amir Gandhi kepada Bangkapos.com, Kamis (5/1/2023).

Sejumlah Jukir di Pasar Pagi saat tengah merapikan beberapa kendaraan milik pengunjung pasar beberapa waktu lalu.
Sejumlah Jukir di Pasar Pagi saat tengah merapikan beberapa kendaraan milik pengunjung pasar beberapa waktu lalu. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, dari pemetaan di lapangan serta diberlakukannya bongkar pasang rekayasa lalu lintas dan parkir di Pasar Pagi masih berbenturan dengan kondisi nyata yang ada.

Bagaimana tidak, selama empat hari terakhir pemberlakukan relokasi parkir pengunjung ke kantong parkir Pasar Pagi, ternyata bahu jalan masih digunakan untuk lokasi parkir.

Tak hanya itu, pihaknya sendiri tak menampik proses mapping atau pemetaan yang dilakukan Dishub selama beberapa bulan terakhir ini sangat lemah. Bahkan data dan analisa yang digunakan Dishub untuk mengambil kebijakan tidak aktual dan keliru dengan kondisi lapangan.

“Akibatnya, kebijakan dilapangan berubah-ubah seperti yang terjadi saat ini,” tegas Gandhi.

Hargai Niat Baik Dishub

Amir Gandhi menjelaskan, pada awalnya Dishub melalui UPTD PPTP memang melakukan rekayasa kantong parkir untuk pelanggan. 

Namun kenyataan di lapangan kendaraan pedagang sendiri mencapai lebih dari 600-an unit. Tentunya hal ini perlu dipertimbangkan dengan matang.

Namun sebelum diberlakukan kebijakan itu, kata dia, alangkah baiknya dilakukan kajian terlebih dahulu. Sehingga hal ini yang turut dikritisi oleh DPRD setempat karena kelemahan analisis sebelum turun lapangan untuk mengeksekusi.

Baca juga: Bocoran Samsung Z Flip 5 yang Bakal Rilis Pertengahan Tahun 2023, Seperti Apa Spesifikasinya?

Baca juga: Wanita ini Super Hemat, Hanya Habiskan Rp6.000 untuk Makan, Kini di Usia Muda Punya 3 Rumah Mewah

Baca juga: Anjing Ini Balas Dendam Setelah Dikebiri Dokter Hewan, Selama 3 Tahun Datangi Klinik, Ini Akhirnya

“Kita hargai niat baik Dishub melalui UPTD. Namun, kita kritisi kelemahan analisanya. Kami di DPRD wait and see (Menunggu dan melihat-Red). Kita tidak boleh merecoki apa yg sudah diupayakan saat ini,” ujarnya.

Kendati demikian kata dia, DPRD sendiri masih akan menunggu dan melihat proses selanjutnya yang akan diambil oleh Dishub. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil Dishub untuk mencari keputusan yang terbaik.

Para Jukir di Pasar Pagi Pangkalpinang ketika kembali memarkirkan kendaraan milik pengunjung di bahu jalan di kawasan itu, Kamis (5/1/2023). Hal ini imbas dibatalkannya perapkan relokasi parkir kendaraan pengunjung Pasar Pagi ke kantong parkir yang telah disediakan sejak Senin (2/1/2023) kemarin.
Para Jukir di Pasar Pagi Pangkalpinang ketika kembali memarkirkan kendaraan milik pengunjung di bahu jalan di kawasan itu, Kamis (5/1/2023). Hal ini imbas dibatalkannya perapkan relokasi parkir kendaraan pengunjung Pasar Pagi ke kantong parkir yang telah disediakan sejak Senin (2/1/2023) kemarin. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Oleh karenanya ia meminta seluruh masyarakat maupun stakeholder terkait untuk bersabar selama satu pekan ke depan. Sebelum nantinya akan diambil kebijakan terbaik untuk mengatasi kesemrawutan di Pasar Pagi.

“Ini guna menegaskan skema terbaik apa yang akhirnya dipilih. Kami harap seluruh stakeholder yang terlibat dapat bersabar satu minggu ini. Setelahnya kita putuskan bersama,” pungkas Gandhi. 

Hasil Evaluasi Tiga Hari

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung akhirnya batal menerapkan relokasi parkir kendaraan pengunjung Pasar Pagi ke kantong parkir yang telah disediakan. Kebijakan itu sendiri mulai diterapkan pada Kamis (5/1/2023) pagi tadi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang, Ubaidi mengatakan, diambilnya kebijakan itu berdasarkan hasil evaluasi penerapan kebijakan relokasi parkir pengunjung Pasar Pagi ke kantong parkir sejak Senin (2/1/2023) kemarin.

Hasilnya sendiri pihaknya banyak kekurangan data riil jumlah kendaraan pedagang yang parkir di kawasan itu.

Baca juga: 9 Doa Mau Belajar untuk Siswa, Jauh dari Rasa Malas dan Dimudahkan Menyerap Ilmu yang Bermanfaat

Baca juga: Doa Panjang Umur, Lengkap Arab, Latin dan Arti, Raih Limpahan Berkah untuk Diri Sendiri & Orang Lain

Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari

Baca juga: Doa Al Fatihah Lengkap Arab, Latin dan Artinya Serta Keutamaan dan Keistimewaan untuk Tolak Bala

“Maka sekarang kita alihkan lagi, untuk kendaraan pedagang itu direncanakan kembali ke kantong parkir, sedangkan konsumen tetap di bahu jalan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (5/1/2023).

Ubaidi menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi selama tiga hari terakhir banyak kendaraan milik pedagang di Pasar Pagi yang tidak terdata di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pelaksana Teknis Perhubungan (PPTP) Kota Pangkalpinang. Dimana yang didata selama ini adalah jumlah pedagang yang ada Pasar Pagi, bukan kendaraannya.

Akibatnya, dengan diambilnya kebijakan itu terjadi pembengkakan jumlah kendaraan. Semula kendaraan pedagang yang hanya diprediksi sebanyak 200-an unit, ternyata jumlahnya lebih dari itu. Sehingga perlu adanya evaluasi dalam penerapan kebijakan relokasi tersebut.

“Karena kendaraan pedagang (Keliling) ke kampung dan permukiman tidak terdata. Padahal kendaraan ini juga harus diberikan tempat, belum juga kendaraan roda empat pedagang juga banyak,” terang Ubaidi.

Hanya Bisa Tampung 600-an Motor

Di sisi lain dia sendiri tak menampik bahwa luas kantong parkir di Pasar Pagi masih jauh dari kata cukup. Dimana kapasitasnya masih terbatas, dan hanya mampu menampung maksimal sebanyak 600-an unit kendaraan sepeda motor.

Sedangkan pada momentum tertentu terutama peak season atau waktu tertentu, terutama pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu Jumlah kendaraan roda dua atau sepeda motor membengkak.

Bahkan jumlah kendaraan yang berkunjung dan parkir di Pasar Pagi mencapai 1.300 unit, kadangkala bisa lebih hingga naik dua kali lipat.

“Kalau di kantong parkir itu maksimalkan untuk roda dua itu hanya 600 unit kendaraan, sementara peak season roda dua itu sampai 1.300 unit. Belum roda empatnya,” urainya.

Meskipun begitu kata Ubaidi, sebelumnya Dishub sendiri telah menggelar rapat bersama dengan para juru parkir (Jukir).

Dimana berdasarkan hasil rapat dan sosialisasi sebelumnya terdapat pro dan kontra. Pihaknya juga menegaskan tidak ada peralihan retribusi parkir, yang semula diambil oleh para jukir dari setiap konsumen.

Maka dari itu pihaknya mengembalikan sistem parkir seperti semula.

Dimana kendaraan pedagang wajib parkir di kantong parkir, sedangkan kendaraan pengunjung Pasar Pagi tetap di bahu jalan.

Dengan memaksimalkan dua tempat tersebut diharapkan permasalahan dapat teratasi.

“Makanya setelah kita lakukan uji coba ini selama tiga hari ini kita kelihatan bahwa dari data, kita kekurangan data yang valid, bahwa jumlah pedagang yang katanya hanya 200 jauh dua kali lipat. Kalau untuk jukir tetap kita akomodir. Tidak akan kita biarkan mereka, tetap kita akan berdayakan mereka,” pungkas Ubaidi. (*/Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved