Berita Kriminalitas
Pihak JNE Angkat Bicara Usai Truk Ekspedisinya Ditangkap Polisi Bawa 1 Ton BBM Solar Diduga Subsidi
Head of Media Relations Dept Ekspidisi JNE, Kurnia Nugraha, menegaskan BBM jenis solar diduga bersubsidi tersebut bukan milik perusahaan.
Penulis: Yuranda | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Head of Media Relations Dept Ekspidisi JNE, Kurnia Nugraha, mendukung jajaran Polres Bangka Barat yang berhasil menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM), Kamis (12/1/2023) lalu.
Dukungan itu diberikan pihaknya lantaran BBM jenis solar diduga bersubsidi sebanyak 1.020 liter yang dibawa oleh truk eskpedisi bernomor polisi B 9624 SCI, bukan bagian dari paket atau barang kiriman resmi.
"Kami dukung upaya penggagalan pengiriman BBM jenis solar sebanyak 1.020 liter yang dilakukan jajaran Polres Bangka Barat," kata Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima Bangkapos.com, Sabtu (14/1/2023).
Dia menegaskan, BBM jenis solar diduga bersubsidi tersebut bukan milik perusahaan. Saat ini pihaknya melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut.
"BBM jenis solar yang tertangkap tersebut bukan merupakan bagian dari paket/barang kiriman resmi yang tercatat di sistem JNE, melainkan tindakan pribadi yang dilakukan oleh terduga pelaku I alias J," jelasnya.
Pihaknya, lanjut Kurnia, juga selalu siap bersikap kooperatif dengan pihak-pihak terkait dalam hal proses penyelesaian perkara itu.
Baca juga: Polres Bangka Barat Tangkap Truk Ekspedisi Bawa 1 Ton Solar Diduga Bersubsidi dari Palembang
"JNE akan menindak tegas apabila ada pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
30 Jeriken Dibawa dari Palembang
Diberitakan sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan satu unit truk ekspedisi bermuatan 1.020 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga bersubsidi.
Kendaraan bernomor polisi B 9624 SCI, ini ditangkap polisi usai dilakukan pengejaran dari Pelabuhan Tanjung Kalian.
Truk tersebut diberhentikan di Ruas Jalan Pangkalpinang Muntok tepatnya di Jalan Airlimau, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani, mengatakan, penangkapan ini bermula setelah pihaknya mendapat informasi bahwa truk pengangkut BBM jenis solar diduga bersubsidi masuk ke Bangka Barat melalui jalur laut.
Mengetahui hal tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok. Ternyata kapal yang dimaksud sudah bersandar dan pihaknya mengejar kendaraan tersebut.
"Setelah kami telusuri dan kami amankan truk ekspedisi ini di Ruas Jalan Airlimau. Setelah kami geledah, kami menemukan puluhan jeriken BBM jenis solar subsidi yang berada di dalam kendaraan tersebut," ungkap Ogan, Jumat (13/1/2023).
Kemudian, polisi menginterogasi sopir berinisial I alias J (40), warga Lampung Tengah, dan ia mengaku membawa BBM jenis solar sebanyak 30 jeriken diambil dari Palembang, Sumatera Selatan, dibawa ke Pangkalpinang.
Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
![]() |
---|
Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
![]() |
---|
Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.