Kisah Rektor UBB Ibrahim, Bawa SK Profesor Lalu Berlutut di Pusara Ayahnya yang Tak Tamat SD 

Ibrahim adalah rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) periode 2020-2024. Kini ia telah menyandang gelar profesor.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Sela Agustika
Rektor Universitas Bangka Belitung, Dr Ibrahim - Kisah Rektor UBB Ibrahim, Bawa SK Profesor dan Berlutut di Pusara Ayahnya yang Tak Tamat SD  

Video juga menampilkan momen Ibrahim sedang bersalaman dengan seorang wanita mengenakan jilbab.

Ia juga terlihat membawa secarik kertas.

 "Dan emak, konon engkau pernah punya ijazah SD, meski kami tak pernah melihatnya. Ah, itu tak penting Mak.

Tahukan engkau Mak, bahwa dengan doamu yang melangit, semesta mengamini.

Bukan aku yang hebat Mak, tapi engkau. Kau lah Maha Guru yang Besar : Besar cinta, jiwa dan asa,". tulis Ibrahim pada postingannya.

Ibrahim merasa segala capaian yang diterima saat ini, semua karena kedua orangtua.

Dia mengucapkan terimakasih kepada almarhum ayah yang telah berpulang ke rahmatullah belasan tahun lalu.

"Bapak tidak tamat SD bahkan, ibu tamat SD kemudian kakak-kakak saya sebagian besar tamat SD, dan saya sendiri bisa mendapat gelar ini. Yang hebat bukan saya tapi orangtua saya yang telah memberikan saya kehidupan, ketabahan dan keteguhan untuk terus bekerja untuk institusi dan terus berkarya. Saya yakin dan percaya, kalau kita serius, InsyaAllah kita bisa mendapatkan sebuah proses yang sesuai dengan target yang diharapkan," katanya.

Baca juga: Rektor UBB Buka Sosialisasi dan Launching Ijazah Digital, Dr Ibrahim: Lebih Efisien dan Praktis

Dinobatkan Jadi Profesor

Ibrahim dinobatkan menjadi guru besar atau profesor per 1 Desember 2022 lalu.

Ia merupakan profesor pertama besutan Universitas Bangka Belitung (UBB).

Ia telah menerima SK kenaikan jabatan akademik guru besar Bidang Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UBB ini pada 3 Januari 2023 lalu.

"Saya berterimakasih atas dukungan dan ucapan dari kawan-kawan semua atas kenaikan jabatan akademik guru besar yang dianugerahkan kepada kami," ujar Ibrahim, Senin (16/1/2023).

Proses dari pengusulan guru besar ini dilaksanakan berjenjang, mulai dari jurusan, diproses di fakultas lalu di tingkat universitas,

Melalui pertimbangan senat universitas, kemudian diusulkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved