Tahun 2023, Biaya Naik Haji Naik 2 Kali Lipat Dibandingkan tahun 2022, Kini Rp69 Juta, Ini Alasannya

Biaya ibadah haji untuk calon jemaah dari Indonesia pada tahun 2023 bakal mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan tahun 2022

Editor: M Zulkodri
TRIBUNNEWS.COM
Tahun 2023, Biaya Naik Haji Naik 2 Kali Lipat dibandingkan tahun 2022, Kini Rp69 Juta, Ini Alasannya 

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya.

Setelah menyampaikan usulan, kata Gus Men, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya.

Komisi VIII DPR RI mengaku terkejut mendengar besaran usulan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

"Terima kasih Pak Menteri, kita kaget juga lihat komposisinya, kejutan ini," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dalam rapat kerja dengan Menteri Agama membahas BPIH Tahun 1444H/2023M di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Chaerul Umam)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved