Bangka Pos Hari Ini
Bacalon DPD RI Kebut Lengkapi Syarat Dukungan, Masa Perbaikan Hingga 1 Februari
Bacalon DPD RI memiliki dua kesempatan memperbaiki berkas persyaratan yang belum memenuhi syarat. Masa perbaikan itu hingga 1 Februari 2023.
“Dua hari ini kami terganggu dengan sistem KPU itu sendiri down, tidak bisa kami input untuk perbaikan. Sementara kita hanya diberikan satu minggu oleh KPU, kami mohon pengertiannya saya pikir dua hari yang hilang ada prioritas lah karena ini menghabiskan waktu kami,” jelasnya.
Fadjar mengungkapkan dalam meng-upload persyaratannya untuk 100 kali upload, yang berhasil diterima website Silon KPU hanya sekitar 30 berkas saja.
Selain itu adanya e-KTP yang tidak terdaftar di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4),
diungkapkannya bukan tanggungjawab para bakal calon DPD.
“Masalah dia tidak terdaftar di DP 4 kan bukan urusan calon, itu urusan negara jangan dibebankan ke kami. Kendala yang terbanyak antara KTP dan F1 pendukung tidak masuk, tinggal masalah upload ke
website saja,” tuturnya.
Fadjar memastikan pihaknya akan terus melengkapi persyaratan yang masih belum terpenuhi sebagai calon DPD RI.
“Kalau dukungan saya sudah lebih dari cukup, intinya kami mengikuti aturan seperti apa aturan
dan persyaratannya akan kami ikuti,” pungkasnya. (w6/w4/riz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230121_Bangka-Pos-Hari-Ini-Halaman-01.jpg)