Berita Kriminal
Perempuan Ini Berulang kali Masuk Penjara, Dia Ditangkap Lagi Saat Beraksi di Tempat Ini
Seolah tak pernah jera masuk penjara, Hera kembali berulah. Kini ia kembali diciduk Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, usai mencuri
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy |
BANGKAPOS.COM , BANGKA - Seolah tak pernah jera masuk penjara, Hera (29) kembali berulah. Kini ia kembali diciduk Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, usai mencuri satu unit handphone.
Penangkapan Hera ini diketahui setelah korban, Redy Saputra berhasil memergoki aksi Hera, masuk ke dalam rumahnya pada Rabu (25/1/2023) sekira Pukul 22.30 WIB lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, penangkapan pelaku bermula kecurigaan korban, usai melihat satu unit motor tak dikenal terparkir halaman kediamannya.
"Korban ini merasa curiga dan menunggu di samping motor dan tidak lama kemudian, datanglah seorang perempuan yang tidak dikenal dari arah belakang rumah korban," ujar AKP Adi Putra, Jumat (27/1/2023).
Saat sedang menunggu di motor tersebut, korban pun terkejut karena pelaku tiba-tiba keluar dari dalam rumahnya, sehingga sempat terjadi cekcok dan tarik menarik di antara keduanya.
"Saat tarik menarik ini lah tas korban tersangkut di motor pelaku, dan saat itu pelaku pun berhasil langsung kabur dengan membawa tas yang berisi handphone korban," jelasnya.
Lalu, Kamis (26/1/2023) Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, yang telah menerima laporan korban sebelumnya pun berhasil meringkus Hera.
Hera yang merupakan Warga Tuatunu, Pangkalpinang ini pun ditangkap Tim Buser Naga setelah berkoordinasi dengan Pihak Polsek Gerunggang.
Saat dilakukan interogasi, terungkap Hera masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang berhasil dijebolnya.
"Congkel jendela menggunakan parang, setelah itu pelaku masuk ke dalam rumah dan mengecek barang-barang milik korban yang akan dibawa oleh pelaku," ucapnya.
Sayangnya aksi pelaku di dalam rumah tak berlangsung lama, usai pelaku mendengar suara motor kedatangan korban.
"Untuk kondisi dalam rumah tidak ada barang yang hilang, namun kondisinya berantakan. Untuk tas korban pelaku mengambil handphone dan uang tunai Rp 196 ribu, lalu tasnya dibuang di daerah Gandaria," bebernya.
Sementara itu kini satu unit handphone, sepeda motor dan parang dijadikan sebagai barang bukti tindak pidana pencurian pelaku.
"Untuk handphone dan uang, digunakan pelaku untuk sehari-hari. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang, guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
residivis kasus pencurian
Tim Naga Polres Pangkalpinang
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang
Adi Putra
Kota Pangkalpinang
Bangkapos.com
| Hasil Kejahatannya Ratusan Juta, Begini Kronologi Terungkapnya Komplotan Pencuri Bersenpi di Bangka | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Fakta Dibalik Pencurian Mobil Innova Reborn di Belitung, Pelaku Mantan Pekerja hingga Utang 12 Juta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Petualangan Obi Sebagai Kurir Narkoba Berakhir, Disergap Polisi Usai Lempar Paket Sabu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Kibas di Sungailiat, Amankan 22 Paket Sabu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ijon Dibekuk Tim Kibas Bersama 16 Paket Sabu di Parkiran Kafe | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.