Dio Bandar Narkoba yang Paling Diburu Polda Babel Ternyata Punya Rekening Rp248 Juta, Kini Disita
Terkuak, Dio Bandar Narkoba yang Paling Diburu Polda Babel Punya Rekening Ratusan Juta
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC |
Polisi pun sempat kualah melacak keberadaan Dio.
Namun, tahun 2021 polisi mendapat informasi jika salah satu DPO mereka ditangkap anggota Polres Tanggerang Kota dengan barang bukti 1 kilogram sabu.
"Tahun 2021 kami mendapat informasi kalau Dio ini ditangkap satgas Polres Tanggerang kota atas kasus yang sama (narkoba, red). Waktu itu bb nya 1 kilogram sabu sabu," kata Husni.
Uang Ratusan Juta dan Aset Disita
Selain, undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, penyidik juga mengenakan undang undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Dio.
Husni mengatakan tercatat ada aliran dana Rp 248.000.000 dalam rekening pribadi Dio.
Tak hanya di rekening pribadi, namun aliran dana hasil transaksi narkotika juga mengalir ke sejumlah rekening nama orang lain.
Baca juga: Bacaan Doa ini Wajib Dibaca Buat Suami Istri Sebelum Bercinta, Dibaca Agar Berkah
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Baca juga: Arti Masya Allah Tabarakallah Beserta Waktu yang Tepat untuk Menggunakannya
Baca juga: Doa Al Fatihah Lengkap Arab, Latin dan Artinya Serta Keutamaan dan Keistimewaan untuk Tolak Bala
Namun, seluruh rekening tersebut dalam penguasaan dan pengendalian Dio.
"Kalau di rekening pribadinya, ada sekitar 248 juta, ada juga yang aliran dari rekening orang lain yang di kuasai Dio, kalau jumlah total keseluruhannya saya kurang tahu," kata Husni.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah aset Dio. Seperti mobil Honda Jazz dan beberapa unit usaha yang menurut penyidik diperoleh dari penjualan narkoba.
"Selain uang tunai, aset lain yang kami sita ada mobil Honda Jazz, dan beberapa usaha atas nama orang tapi yang modalin Dio ini," ucap Husni.
(*/Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
Cara Aktifkan Rekening Dormant Pakai Aplikasi BRImo dan Langsung ke Kantor Cabang, Gampang Banget |
![]() |
---|
Mantan Ketua dan Bendahara KONI Belitung Tidak Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU |
![]() |
---|
Sidang Perdana Mantan Ketua dan Bendahara KONI Belitung, Rugikan Negara Rp2,3 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Bandar Narkoba Disebut Dalangi 2 Kasus Siram Air Keras dan Bakar Rumah, Pelaku Diupah 40 Juta |
![]() |
---|
Tanggal Berapa BPNT Tahap 3 Agustus 2025 Cair, Rp600 Ribu Siap Disalurkan ke Rekening Masing-masing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.