Berita Kriminal
Guru MTS Diduga Dicabuli Oknum Bendahara, Kasus Dalam Proses Penyelidikan Polisi
SR (30), seorang guru, Warga Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), yang mengalami trauma, usai menjadi korban pelecehan
Penulis: Riki Pratama |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- SR (30), seorang guru MTS, Warga Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), yang mengalami trauma, usai menjadi korban pelecehan oleh terduga pelaku, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTS) Kabupaten Bangka. Kasus itu telah ditangani oleh Subdit IV Unit PPA Ditreskrimum Polda Babel.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol, A Maladi kepada Bangkapos.com, Senin (30/1/2023) malam memastikan hal itu.
Ia mengatakan, terkait Laporan Pengaduan SR tertanggal 9 November 2022 tentang dugaan tindak pidana pelecehan (asusila), telah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Babel.
"Iya benar, ini baru pengaduan dan klarifikasi bukan laporan polisi. Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Babel sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan SR tersebut," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi, Senin (30/1/2023).
Polisi saat ini masih terus bekerja untuk dapat menyelesaikan kasusnya, berdasarkan laporan pengaduan tersebut.
Laporan pengaduan itu, terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Huruf a Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana pelecehan seksual.
Diberitakan sebelumnya, Pengacara korban SR yakni Suwanto Kahir saat ditemui Bangkapos.com, menjelaskan seputar kronologis kliennya, yang juga berstatus sebagai ASN yang telah mendapatkan pelecehan terduga pelaku.
"Sepuluh Januari 2022 terduga pelaku ini merupakan bendahara, dari keterangan klien kalau terduga pelaku ini melecehkan dengan meraba-raba badannya," ujar Suwanto Kahir kepada Bangkapos.com, Senin (30/1/2023).
Berdasarkan keterangan yang didapatkan korban, aksi terduga pelaku dilancarkannya di Perpustakaan sekolah dan dalam kondisi sepi.
"Posisi di belakang korban, dari belakang megang-megang. Ada juga indikasi gerakan yang kurang sopan, korban sempat tepis tangannya sampai empat kali," katanya.
Mendapati adanya pelecehan, korban pun melaporkan kepada pihak kepala sekolah.
Namun sayang bukannya mendapatkan perlindungan ataupun ketenangan, korban justru disuruh tutup mulut terhadap kasus tersebut.
"Tanggapan kepala sekolah disuruh tutup mulut, karena yang dikhawatirkan nama baik instansi. Ada upaya mediasi baru bulan sepuluh (Oktober), karena korban seperti dipersulit pekerjaannya kerena terduga pelaku kan bendahara," ucapnya.
Saat dilakukan mediasi antara korban dan terduga pelaku, Suwanto Kahir mengatakan terduga pelaku malah mengancam korban atas tindak pidana pencemaran nama baik. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Hasil Kejahatannya Ratusan Juta, Begini Kronologi Terungkapnya Komplotan Pencuri Bersenpi di Bangka |
|
|---|
| Fakta Dibalik Pencurian Mobil Innova Reborn di Belitung, Pelaku Mantan Pekerja hingga Utang 12 Juta |
|
|---|
| Petualangan Obi Sebagai Kurir Narkoba Berakhir, Disergap Polisi Usai Lempar Paket Sabu |
|
|---|
| Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Kibas di Sungailiat, Amankan 22 Paket Sabu |
|
|---|
| Ijon Dibekuk Tim Kibas Bersama 16 Paket Sabu di Parkiran Kafe |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.