Timah

Harga Timah Turun Lagi, RKAB Smelter Tertunda Karena Serangan Hacker

Harga timah dunia melemah di pekan pertama Februari 2023 ke posisi 28 ribu USD per MT turun dari perdagangan sebelumnya.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
PT Timah Tbk
Ekspor timah 

BANGKAPOS.COM - Harga timah dunia melemah di pekan pertama Februari 2023 ke posisi 28 ribu USD per MT.

Di London Metal Exchange (LME), harga timah untuk perdagangan spot berada di posisi 28.625 USD per MT.

Harga tersebut turun 600 USD dari perdagangan sebelumnya yang mencatatkan harga 29.250 USD per MT.

Sementara untuk timah perdagangan kontrak 3 bulan diperdagangkan di harga 28.750 USD per MT dan timah kontrak 15 bulan berada di posisi 28.020 USD per MT.

Stok di London Metal Exchange berada di posisi 3185, naik dari kondisi perdagangan sebelumnya

Sementara itu di Indonesia, ekspor timah tertahan karena belum terbitnya RKAB komoditas timah dan rencana pemerintah mengentikan ekspor.

Terkait RKAB komoditas timah, ini disebabkan oleh serangan hacker.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menceritakan, serangan hacker terjadi pada Desember 2022 selama 10 hari dan membuat sistem tidak berfungsi.

Kemudian serangan ini berlanjut pada awal Januari 2023 selama seminggu, lalu kembali terjadi di minggu ketiga Januari bahkan sampai saat ini. 

“Itu ada kendala teknis di sitem kami makanya sebagian dikerjakan secara manual,” terangnya. 

Namun karena ini merupakan kesalahan teknis kementerian, bukan salah perusahaan, Ditjen Minerba membuka waktu lebih dari batas yang ditentukan. Maka permohonan yang disampaikan melebihi batas waktu akan tetap diproses. 

Ridwan memaparkan, beberapa kendala atau alasan mengapa RKAB tidak disetujui seringkali karena masalah administratif. Misalnya saja, data pengurus perusahaan tidak sama dengan yang ada di Minerba One Data Indonesia (MODI) dan yang disampaikan di RKAB. 

Kemudian, masalah izin lingkungan, data sumber daya yang tidak diverifikasi oleh orang yang kompeten yang saat ini menjadi syarat, rencana produksi tidak sesuai habis masa berlaku, serta kelengkapan dokumen pendukung. 

“Secara prinsip kami menerapkan semangat untuk membantu perusahaan terkendala, kami pandu untuk menyelesaikannya,” kata Ridwan. 

Dengan demikian kedua belah phak bisa mendapat manfaat. Perusahaan dapat menjalankan kegiatannya dan negara mendapat porsinya. 

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved