Menguak Kisah Open BO, Gadis Subang dan Jakarta Ini Akhirnya Terjebak Bisnis Haram

Prostitusi online menggunakan sius jejaring sosial MiChat kembali terungkpa. Wanita muda asal Subang dan Jakarta diamankan petugas.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Dok.Polrestabes Semarang.
Ilustrasi prostitusi 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Prostitusi online menggunakan sius jejaring sosial MiChat kembali terungkpa. Wanita muda asal Subang dan Jakarta diamankan petugas.

Mereka menawarkan layanan plus-plus tarif short time Rp 500.000.

Mereka terjaring dalam operasi yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Belitung di dua penginapan di Tanjungpandan pada Jumat (10/2/2023) malam.

CP dan R membuka praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat di dua penginapan berbeda.

"Tadi mereka diamankan dari patroli rutin yang dimulai pukul 20.30 WIB. Kami tetap melakukan pembinaan dan surat pernyataan," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Belitung Abdul Sani kepada Posbelitung.co.

Abdul Sani menjelaskan CP awalnya bekerja sebagai terapis di berbagai panti pijat di wilayah Kota Tanjungpandan.

Awalnya wanita 23 tahun itu sempat pulang ke Subang, Jawa Barat dan kembali ke Belitung bertemu dua rekannya yang juga mantan terapis pijat.

Ketika kembali ke Belitung, CP melakukan praktik prostitusi online.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, CP menentukan tarif Rp500 ribu short time dan dirinya melakukan itu seorang diri melalui aplikasi MiChat.

"Alasannya karena faktor ekonomi. Tadi juga CP ini bilang besok mau pulang ke Subang, nanti tetap akan kami pantau itu," kata Abdul Sani.

Sementara itu, R wanita asal Jakarta agak berbeda. Sebab dari pengakuannya diduga praktek prostitusinya melibatkan muncikari.

Wanita 25 tahun itu hanya menunggu di kamar penginapan, sedangkan proses transaksi dilakukan oleh seseorang menggunakan aplikasi MiChat.

Sang muncikari memiliki banyak akun sehingga agak sulit terlacak.

Tarif yang ditawarkan Rp 500 ribu untuk short time dan Rp 3 juta long time tetapi biaya tersebut dipotong untuk jatah muncikari.

"Kalau inisial R ini dulunya LC karaoke dan sudah setahun ini di Belitung. Alasannya melakukan itu karena terlilit utang," kata Abdul Sani.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved