Pangkalpinang Memilih
Ada Perubahan Dapil dan Pergeseran Alokasi Kursi DPRD, KPU Pangkalpinang Adakan Sosialisasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: nurhayati
Penti juga menyampaikan, dengan adanya perubahan dapil pada pemilu 2024 mendatang partai politik bisa menyesuaikan dari segi strategi untuk menghadapinya.
"Kita harus siap dengan perubahan lima dapil, jadi silahkan kawan-kawan partai politik menyesuaikan. Mulai dari hitung-hitungan serta strategi, yang semua hasilnya untuk kebaikan masyarakat Pangkalpinang, " kata Penti..
Berikut pembagian dapil dan alokasi kursi Pemilu 2024, yang tertuang pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 yang disampaikan KPU Kota Pangkalpinang
Pangkalpinang 1: Grimaya dan Bukit Intan 8 kursi
Pangkalpinang 2: Rangkui, 5 kursi
Pangkalpinang 3: Tamansari dan Pangkalbalam, 6 kursi
Pangkalpinang 4: Gerunggang, 6 kursi
Pangkalpinang 5: Gabek, 5 kursi
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
dapil
KPU Pangkalpinang
penambahan Kursi DPRD
DPRD Pangkalpinang
Pemilu 2024
Pangkalpinang
Bangkapos.com
| Dapat Rekomendasi Perbaikan dari Bawaslu, KPU Gelar PSU di Tiga TPS Kota Pangkalpinang Besok |
|
|---|
| Real Count 43,09 Persen : Suara PDI-P Unggul Cukup Jauh di Pileg Kota Pangkalpinang 2024 |
|
|---|
| Sejak Minggu, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Pangkalpinang Terus Berlangsung |
|
|---|
| Pastikan Pemilu 2024, Polsek Pangkalanbaru Lakukan Pengamanan Rekapitulasi Penghitungan Suara |
|
|---|
| Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Sediakan 2 TPS untuk Warga Binaan Nyoblos |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.