Berita Viral

Trending di Twitter, David Babak Belur Diduga Dianiaya Anak Pejabat Pajak Hingga Tak Sadarkan Diri

Dua dari empat orang tersebut lalu keluar dari mobil dan membawa David ke sebuah gang sepi. Di sanalah David dikeroyok hingga babak belur.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Hendra
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan 

BANGKAPOS.COM - Nama David bertengger di posisi pertama teratas trending Twitter, Rabu (22/2/2023) siang.

Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pengemudi Rubicon berinisial Mds

Awalnya, David menerima pesan dari mantan pacarnya yang ingin mengembalikan kartu pelajar.

Usai mengirim lokasi terkini, yakni berada di rumah temannya, David mendadak didatangi oleh empat orang dan langsung dianiaya.

Dua dari empat orang tersebut lalu keluar dari mobil dan membawa David ke sebuah gang sepi. Di sanalah David dikeroyok hingga babak belur.

Saat ini kondisi David masih koma dan terbaring di ICU dua hari pasca kejadian.

Akibat penganiayaan tersebut, David mengalami luka serius di bagian wajah sebelah kanan. 

Pelaku anak pejabat pajak

Dilihat Bangkapos.com dari cuitan akun Twitter @LenteraBangsaa_ yang viral, pelaku utama penganiayaan David adalah lulusan Taruna Nusantara.

MDS juga disebut anak dari pejabat yang diduga bekerja di kantor pajak di Jakarta.

"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang di dalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong," tulis @LenteraBangsaa_, dikutip Bangkapos.com, Rabu (22/2/2023).

Dua pelaku sudah ditahan
 
Saat ini dua pelaku penganiayaan tersebut kini sudah diamankan pihak kepolisian.

"2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel," lanjut @LenteraBangsaa_.

Menanggapi kasus yang tengah viral tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan bahwa ia mendukung penuh proses hukum dalam kasus penganiayaan ini dan mendoakan kesembuhan korban.

Melalui cuitan Twitternya, Yustinus menyebut bahwa kasus ini sebagai kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan institusi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved