Kondisi Terbaru David Anak Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Anak Pejabat DJP, Alami Pembengkakan Otak

Akibat dari penganiayaan tersebut David mengalami luka berat, ia sudah beberapa hari tidak sadarkan diri atau koma di ruang ICU

IST
Kondisi David, Anak Petinggi GP Ansor yang Dianiaya MDS Anak Pejabat Ditjen Pajak 

"Motif kekerasannya adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanitanya (A), bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik," kata Ade Ary pada Rabu (22/2/2023).

Mario Dandy Satriyo dan David pun diketahui sempat berdebat sebelum akhirnya terjadi penganiayaan.

Sementara itu, pihak keluarga David menolak damai atas kasus penganiayaan ini.

Diketahui, keluarga Mario Dandy Satriyo menjenguk David di rumah sakit, Selasa (21/2/2023).

Rustam mengatakan, keluarga Mario Dandy Satriyo meminta maaf atas peristiwa yang menimpa David.

"Jadi kemarin malam keluarga pelaku sempat datang ke RS. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan kami (keluarga D) juga menerima permintaan maaf mereka," kata Rustam.

Keluarga David menerima permintaan maaf pelaku, namun tidak berniat untuk menghentikan proses hukum yang tengah dijalani.

Baca juga: Menjabat Kabag Umum Ditjen Pajak Kanwil Jaksel, Kekayaan Rafael Hampir Samai Menkeu Sri Mulyani

Pelaku jadi tersangka

Sebagai informasi, Mario Dandy Satriyo kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Anak pejabat DJP itu dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subside pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun.

"Prosedur tetap berjalan. Kami juga telah mendapat pendampingan dari LBH GP Ansor. Jadi kami minta kasus ini diproses secara adil," ungkap Rustam.

"Tidak ada mediasi damai, D-nya aja seperti itu kondisinya. Kalau anak orang dipukul seperti itu, kira-kira orangtua mana yang mau proses seperti itu. Meski keluarga (pelaku) sudah minta maaf dan kami maafkan, proses hukum tetap berjalan," sambungnya.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved