Pejabat PUPR Sumut Terjaring OTT KPK

Mahfud MD Sentil Keberanian KPK Panggil Bobby Mantu Jokowi: Apalagi Menersangkakan

Bobby Nasution diduga mengetahui persekongkolan di balik kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut melibatkan orang dekatnya, Topan Ginting.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Gita Irawan
MAHFUD MD - Mahfud MD saat masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Mahfud mempertanyakan keberanian KPK memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus korupsi melibatkan orang dekatnya di Dinas PUPR Sumut, 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kasus korupsi proyek jalan senilai Rp 231 miliar melibatkan pejabat Dinas PUPR Sumatera Utara masih diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik KPK sudah menetapkan lima orang tersangka termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting.

Gubernur Sumut Bobby Nasution sempat jadi sorotan karena Topan Ginting adalah orang dekatnya.

Menantu eks Presiden Jokowi itu diduga mengetahui persekongkolan di balik kasus korupsi yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam.

Sebelumnya KPK menyatakan siapa saja yang diduga terlibat pasti akan dipanggil.

Namun kini keberanian KPK memanggil Bobby Nasution dipertanyakan sejumlah pihak.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD tidak yakin KPK bakal memanggil Bobby untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Saya tidak melihat Bobbynya ya, (tapi) melihat KPK-nya. KPK ini sekarang, akhir-akhir ini kan kelihatan tidak lagi menarik ya sambutan publik, sorak-sorai publik itu untuk KPK sudah tidak seperti dulu."

"Malah sekarang sorak-sorak publik pindah ke Kejaksaan Agung," ungkap Mahfud MD dalam siniar yang ditayangkan melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (8/7/2025) lalu.

Menurut Mahfud, hal ini dikarenakan opini publik memandang KPK saat ini adalah 'KPK titipan' untuk menyortir perkara yang boleh dan tidak untuk diungkap.

"Nah, melihat itu maka mungkin, mungkin ya, agak sulit membayangkan, tapi mudah-mudahan saya salah, agak sulit membayangkan KPK itu akan melibatkan Bobby, akan memanggil, memeriksa apalagi menersangkakan," ungkap Mahfud.

"Tentu jawaban Bobby standar kan kalau 'saya dipanggil siap hadir', ya tidak ada orang yang tidak, presiden sekalipun akan selalu mengatakan kalau saya perlukan, saya datang, kan gitu."

Mahfud mengatakan sampai saat ini dirinya belum bisa membayangkan KPK akan memanggil Bobby.

"Apalagi melibatkannya dalam kasus ini," ujarnya.

"Ini objektif saya, mungkin banyak orang berpikir, "wah, kalau begitu gak benar hukumnya'. Terserah orang mengatakan apa, tapi ini pandangan saya dari sudut politis," tegas Mahfud.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved