Ramadhan 2023

Ramadhan Masih Dua Minggu Lagi, Yuk Bayar Utang Puasa Tahun Lalu, Ini Bacaan Niat dan Tata Caranya

Berikut bacaan niat dan tata cara bayar utang puasa Ramadhan tahun lalu sebelum tiba Ramadhan 1444 H.

Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
Istimewa
Ustaz Abdul Somad. Berikut bacaan niat dan tata cara bayar utang puasa Ramadhan tahun lalu. 

Dalam ayat tersebut juga disebutkan ada dua alternatif untuk membayar puasa utang Ramadhan.

Yakni dengan melakukan puasa qadha atau membayar fidyah sesuai jumlah utang puasa dengan ketentuan berikut:

Ustaz Abdul Somad menganjurkan agar selesaikan dulu utang puasa atau puasa qadha sebelum bulan Ramadhan tiba.

Sapaan UAS tersebut pun menjelaskan puasa qadha atau puasa ganti Ramadhan bagi yang berutang karena berhalangan?

Puasa Qadha

Menurut Ustaz Abdul Somad, cara membayarnya ada dua, yaitu ber puasa ganti atau qadha dan membayar fidyah.

"Kalau mau puasa qadha, ucapkan niatnya nawaitu shouma qadha dan ber puasalah seperti biasa.

Bagi yang tak sanggup berpuasa, maka bisa membayarnya dengan cara fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin selama jumlah hari utang puasanya," bebernya.

Bagi yang ingin membayarnya dengan cara ber puasa bisa melakukan puasa seperti halnya orang ber puasa, yaitu mengucapkan niat puasa qodho, bersahur, tidak makan dan minum dari waktu salat subuh hingga magrib lalu berbuka.

Inilah niat puasa qadha Ramadhan di hari Senin atau Kamis menurut Ustaz Abdul Somad.

"Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala," kata sapaan UAS tersebut

Artinya: "Aku berniat untuk meng-qadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT," lanjutnya.

Membayar Fidyah

Jika dalam keseharian masih belum bisa membayar utang dengan puasa qadha, ada alternatif lain yakni membayar fidyah.

Fidyah adalah memberi makan orang miskin seharga apa yang ia makan sehari-hari.

Namun, jika tidak bisa memberikan makanan bisa menggantinya dengan uang tunai.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved