Pembunuh Hafiza Ditangkap

Apa Motif Pembunuhan Hafiza, Bocah 8 Tahun di Bangka Barat, Begini Keterangan Polisi

Misteri Motif Pembunuhan Hafiza, Bocah 8 Tahun di Bangka Barat Setelah Pelaku Ditangkap, Begini Kata Polisi

|
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
IST/Dokumentasi Humas Polres Bangka Barat
Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka dugaan pembunuhan anak perempuan berumur delapan tahun bernama Hafiza di Bangka Barat.

Poliai berusaha keras untuk mengungkap kejadian ini, akhirnya setelah lima hari melakukan penyelidikan dan pendalaman, akhirnya pihak kepolisan berhasil melakukan penangkapan.

Tim gabungan kepolisian yang terdiri dari Bareskrim Polri, Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menangkap tersangka yang ternyata masih belum keluar dari wilayah Kabupaten Bangka Barat.

"Tersangka berhasil diamankan di perumahan sawit di Kabupaten Bangka Barat," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Rabu (15/3/2023).

IPTU Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan ada satu orang dan berhasil ditangkap sekitar jam 23.00 WIB Selasa malam (13/3/2023).

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, IPTU Ogan Arif Teguh Imani di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023)
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, IPTU Ogan Arif Teguh Imani di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023) (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

"Diamankan sekitar jam 11 malam tanpa perlawanan dari tersangka," katanya.

IPTU Ogan Arif juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat, terutama Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Bareskrim Polri yang apabila tanpa bantuannya kasus ini akan sulit terungkap.

Selanjutnya, Polres Bangka Barat akan mendalami tersangka terlebih dahulu dan segera memberikan informasi lebih lanjut kepada publik secepatnya.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo mengungkapkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan khusunya terkait motif pembunuhan.

"Iya, kami sudah mengamankan pelakunya. Kami masih melakukan pemeriksaan secara komplit terkait motif pembunuhan terhadap bocah perempuan 8 tahun ini," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo.

Saat pelaku tertangkap, Kapolres Bangka Barat langsung terjun kelapangan untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan, terkait motif yang dilakukan oleh pelaku pembunuh ini.

"Masih mengumpulkan bukti pendukung. Lebih lengkapnya nanti disampaikan waktu Konferensi pers dalam waktu dekat ini, akan diperiksa di Polres Bangka Barat," ujarnya

Pelaku di Bawah Umur

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo menyampaikan terkait ungkap kasus pembunuh Hafiza, pada Rabu (15/3/2023) di Mapolda Bangka Belitung.

Diketahui, jenazah Hafiza ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan, kaki terikat dan badan dalam kondisi hancur, pada Kamis (9/3/2023) lalu.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved