Berita Belitung

Coklit dan E- coklit di Wilayah KPU Belitung Sudah 100 Persen

Proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Pantarlih KPU Kabupaten Belitung telah selesai semenjak tanggal 14 Maret 2023 lalu.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: khamelia
(posbelitung.co/dede s)
Komisioner KPU Kabupaten Belitung Divisi Data dan Informasi Muhammad Fauzi 

BANGKAPOS.COM, POSBELITUNG -- Proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Pantarlih KPU Kabupaten Belitung telah selesai semenjak tanggal 14 Maret 2023 lalu.

Total 536 pantarlih di seluruh desa telah mencoklit 136.646 data dari DP4 baik secara manual maupun online melalui aplikasi e-coklit.

Komisioner KPU Kabupaten Belitung Divisi Data dan Informasi Muhammad Fauzi mengatakan dari pantauan proses coklit yang dimulai tanggal 12 Februari sampai 14 Maret berjalan lancar.

"Status coklit di tingkat pantarlih alhamdulillah sudah 100 persen baik manual maupun e-coklit," ujar Fauzi saat ditemui posbelitung.co pada Rabu (15/3/2023).

Ia menjelaskan tahapan selanjutnya, pantarlih akan menyerahkan data coklit kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa dan kelurahan.

Lalu, PPS akan merapikan data tersebut menyesuaikan dengan catatan dari pantarlih.

Misalnya terkait data tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia belum dilengkapi akta kematian dan lainnya.

"Salah satunya merapikan data-data itu tapi bukan perbaikan. Karena perbaikan itu nanti di tahapan selanjutnya," katanya.

Tahapan di tingkat PPS tersebut lanjut Fauzi tidak begitu lama. Sebab, sebelum tanggal 20 Maret, mereka sudah menyerahkan data tersebut kepada Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Selanjutnya, PPK di masing-masing kecamatan akan menggelar rapat pleno sebelum menyerahkan data kepada KPU kabupaten.

"Nanti kami mulai persiapan penyusunan data pemilih sementara. Di situlah nanti proses perbaikannya dilakukan," ungkapnya.

Fauzi menambahkan jika terdapat pemilih yang masuk DP4 tapi pindah tugas sementara keluar daerah tapi tidak pindah domisili, pantarlih tetap mencatat.

Kemudian, data tersebut akan disinkronkan oleh PPS masing-masing.

Karena jika dicoret, dikhawatirkan pemilih tersebut tidak diakomodir oleh petugas di daerah pindahannya.

"Itu lah nanti yang akan dilihat oleh PPS. Karena pindah ini banyak kategori, ada pindah dapil, kecamatan, kabupaten dan provinsi," kata Fauzi. (posbelitung.co/dede s)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved