Pembunuh Hafiza Ditangkap

Hanya Berjarak Tiga Rumah, Ayah Hafiza Ungkap Keseharian Pelaku hingga Tega Membunuh Putrinya

Pelaku berinisial AC (17), setiap pagi juga sering terlihat ke sekolah di sebuah SMA, dengan mengendarai motor dan melintas di depan rumah Edi.

Penulis: Yuranda | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Yuranda)
Suasana rumah Edi Purwanto di Perumahan Karyawan Perkebunan Kelapa Sawit PT Leidong Wess, RT 10, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat, Rabu (15/3/2023) siang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Raut wajah Edi Purwanto (39) masih terlihat sedih, setelah mengalami duka mendalam ditinggal putrinya, Hafizah (8) untuk selama-lamanya.

Dia tak banyak berkata-kata, ketika ditemui Bangkapos.com di rumahnya di perumahan karyawan perkebunan kelapa sawit PT Leidong Wess, RT 10, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat, Rabu (15/3/2023) siang.

Saat itu, Edi ditemani sejumlah sanak saudara dan keluarga tengah duduk di depan rumah. Tampak tenda berdiri di halaman rumahnya, dengan jejeran puluhan kursi plastik.

Di bagian dapur, tampak sejumlah perempuan sibuk memasak, untuk hidangan peringatan enam hari kepergian Hafizah.

"Untuk saudara AC, kami serahkan pihak kepolisian yang menangani. Kami pihak keluarga, tidak bisa berbuat apa-apa," kata Edi membuka pembicaraan.

Pelaku berinisial AC (17), setiap pagi juga sering terlihat ke sekolah di sebuah SMA, dengan mengendarai motor dan melintas di depan rumah Edi.

Namun, Edi tak mau menyebutkan dugaan motif yang membuat AC tega menghabisi nyawa putrinya secara kejam.

Dia hanya menyebut, bila ada dugaan pelaku lain, pihaknya hanya menunggu informasi dari pihak kepolisian.

"Biar polisi yang mengungkap motifnya, kami ini selaku keluarga, menunggu hasil dari polisi," ujarnya.

Edi tak mau berkomentar lebih lanjut, termasuk soal apakah keluarganya pernah berselisih paham dengan pelaku.

Pasalnya, boleh dibilang mereka adalah tetangga dekat rumah. Orang tua pelaku juga rekan kerja Edi sehari-hari di perkebunan kelapa sawit.

Pengamatan Bangkapos.com , perumahan yang ditinggali Edi dan pelaku berada di dalam perkebunan kelapa sawit.

Tempat tinggal korban Hafiza dengan pelaku berjarak sekitar tiga rumah, atau kurang dari 20 meter.

Di kawasan itu, ada sekitar 30 bangunan rumah berdinding beton bertipe 36, yang tersusun berjajar saling menghadap dan dipisahkan jalan.

Suasananya memang sepi, karena tidak banyak yang tinggal di perumahan itu, sekitar 30 kepala keluarga (KK).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved