Pembunuh Hafiza Ditangkap
Ini Kata Ayah Hafizah Terkait Penangkapan Diduga Pelaku Pembunuhan Putrinya
Polisi berhasil menangkap satu orang yang diduga pelaku pembunuhan Hafizah (8), Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polisi berhasil menangkap satu orang yang diduga pelaku pembunuhan Hafizah (8), Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Satu orang diduga pelaku itu ditangkap di perumahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka Barat.
Belum dapat diketahui lokasi persisnya, lantaran aparat kepolisian masih dalam tahap pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku.
Sementara, Edi Purwanto (39) ayah Hafizah saat dihubungi bangkapos.com, Rabu (15/3/2023) belum dapat memberikan keterangan lebih terperinci terkait penangkapan diduga pelaku pembunuhan Hafizah.
Namun, Edi mengaku kondisinya saat ini dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
"Alhamdulillah sehat," ungkap Edi.
Saat ditanyakan terkait penangkapan diduga pelaku, yang kini diamankan di Polres Bangka Barat, Edi mengaku belum mendapatkan informasi dari polisi.
Sehingga, dia belum mengetahui motif pelaku yang tega membunuh Hafizah secara keji.
"Maaf pak belum bisa ngasih keterangan karena dari pihak kepolisian belum memberi informasi terkait penangkapan pelaku," ungkapnya.
Edi melanjutkan, dia akan memberikan keterangan setelah pelaku tertangkap semua.
"Kalau sudah ketangkap semua, apa motifnya, Insyaallah kami bisa memberi keterangan," kata Edi
Diberitakan Bangkapos.com sebelumnya, setelah lima hari melakukan penyelidikan dan pendalaman, akhirnya pihak kepolisan berhasil menangkap diduga pelaku atas kasus dugaan pembunuhan anak perempuan berumur delapan tahun bernama Hafiza.
Tim gabungan kepolisian yang terdiri dari Bareskrim Polri, Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menangkap satu orang diduga pelaku yang ternyata masih belum keluar dari wilayah Kabupaten Bangka Barat.
"Tersangka berhasil diamankan di perumahan sawit di Kabupaten Bangka Barat," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani Rabu (15/3/2023) saat dikonfirmasi Bamgkapos.com.
Iptu Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan ada satu orang dan berhasil ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB Selasa (14/3/2023) malam.
"Diamankan sekitar jam 11 malam tanpa perlawanan dari tersangka," katanya.
Ogan Arif juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat, terutama Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Bareskrim Polri yang apabila tanpa bantuannya kasus ini akan sulit terungkap.
Selanjutnya, Polres Bangka Barat akan mendalami tersangka terlebih dahulu dan segera memberikan informasi lebih lanjut kepada publik secepatnya.
Ungkapan Hati Sang Ayah
Raut wajah Edi Purwanto (39) tak dapat menyembunyikan kesedihan yang dialaminya.
Dia adalah ayah Hafiza (8), korban meninggal dunia yang ditemukan tewas di perkebunan kelapa sawit Desa Ibul, Simpangteritip, Bangka Barat, Kamis (9/3/2023).
Edi merasa sangat kehilangan putri kesayangannya tersebut.
Korban adalah anak kedua dari tiga bersaudara, yang dikenal periang dan ceria.
"Saya sedih, kenapa harus anak saya yang jadi sasaran. Anak kami tidak salah, tidak tahu apa-apa. Kalau ada masalah dengan kami, kenapa tidak ngomong," ungkap Edi di depan Kamar Jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023).
Dia bersama istrinya datang dari Desa Terentang, Bangka Barat ke rumah sakit, untuk memastikan jenazah anak perempuan yang ditemukan di Desa Ibul, anaknya atau bukan.
Setelah dijelaskan ciri-ciri fisik dan pakaian korban oleh petugas Polres Bangka Barat, Edi yakin jenazah yang sedang diautopsi adalah anaknya.
"Ada tahi lalat di tangan kiri dan kaki bekas kena kenalpot, itu saya tahu karena kami orang tuanya," ujarnya.
Edi mengaku, sehari sebelum Hafiza ditemukan, ada seseorang yang tak dikenal mengirim pesan WhatsApp (WA) ke ponsel istrinya, Rabu (8/3/2023) malam.
Isinya, foto yang diyakini sebagai Hafiza dalam kondisi tangan dan kaki terikat berada di semak-semak.
Pengirim WA meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta.
"Saat itu, kondisi anak kami sudah terikat kaki dan tangan, sama seperti saat ditemukan. Hanya saja saat ditemukan, berada di air. Sedangkan saat minta tebusan, anak kami di semak-semak," kata Edi.
Dia berharap pelaku yang tega menghabisi putrinya segera ditangkap polisi.
Edi mengisahkan lokasi tempat mereka tinggal berada di kawasan perkebunan sawit.
Menurutnya, ada sekitar 30 kepala keluarga (KK) di kawasan tersebut.
Untuk kegiatan Hafiza sehari-hari, Edi mengaku tidak ada yang janggal, apalagi putrinya termasuk anak sopan dan ramah pada semua orang.
"Pergi sekolah ada mobil antar jemput, dia juga TPA. Biasa main bersama temannya di sekitar rumah," katanya.
Proses Autopsi Dua Jam
Sebelumnya, diberitakan jenazah anak perempuan yang ditemukan di perkebunan kelapa sawit Desa Ibul, Simpangteritip, Bangka Barat dilakukan autopsi di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023).
Proses autopsi dimulai pukul 09.30 WIB, yang melibatkan dokter RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, inafis Polda Bangka Belitung, dan Polres Bangka Barat diperkirakan selama dua jam.
Jenazah tersebut dibawa ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, jenazah dalam keadaan tangan dan kaki terikat, dan wajah sulit dikenali.
"Saya semalam yang bawa ke kamar jenazah. Tangan dan kaki terikat, pakai celana biru," kata Andre, petugas kamar jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
Sebelumnya, diberitakan Bangkapos.com, Tim SAR Gabungan menutup operasi pencarian Hafiza (8) bocah perempuan yang hilang di Perkebunan Sawit, PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pencarian itu ditutup di hari keempat, Kamis (9/3/2023) malam.
Lantaran Tim Penyelamat menerima informasi penemuan mayat berjenis kelamin perempuan yang berjarak 6 kilometer dari titik awal bocah perempuan itu hilang.
Mayat yang ditemukan pekerja di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan, kaki terikat dan badan dalam kondisi hancur, pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| UPDATE Kasus Pembunuhan Hafiza di Bangka Barat, Ayah Korban Ungkap Keluarga Pelaku Lebih Mapan |
|
|---|
| MIsteri Organ Dalam Hafiza Bocah 8 Tahun yang Dibunuh Kemana? Ayah Korban Akui Ada Kejanggalan |
|
|---|
| Ayah Hafiza Geram Pelaku Dijerat dengan UU Perlindungan Anak, Edi: Bagaimana Anak Saya |
|
|---|
| Motif Pembunuh Karena Uang Dinilai Ayah Hafiza Janggal, Keluarga Pelaku Punya Kebun Sawit Luas |
|
|---|
| FAKTA BARU Anak Hilang Tewas Tanpa Organ Dalam, Pelaku Terinspirasi Kasus Penculikan Bermotif Uang? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230310-hafiza-c.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.