Korupsi Tunjangan Transportasi

Suasana Rumah Dedy Yulianto di Sungailiat Bangka, Tetangga Ungkap Keseharian, Tidak Kemana-mana

Kediaman pribadi atau rumah Dedy Yulianto berada di Jalan Batin Tikal, Sungailiat, Kabupaten Bangka

Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
RUMAH DEDY YULIANTO - Suasana rumah Dedy Yulianto di Jalan Batin Tikal, Sungailiat, Bangka. Terpantau kondisi rumah tertutup rapat dan sepi tanpa aktivitas apapun, Kamis (13/11/2025) siang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Pagar tertutup rapat dan tampak sepi, begitulah suasana kediaman Dedy Yulianto yang berada di Jalan Batin Tikal, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Pantauan Bangkapos.com, Kamis (13/11/2025) siang,  tidak ada aktivitas apapun di rumah Dedy Yulianto, tersangka kasus korupsi tunjungan transportasi DPRD Babel yang baru dijemput paksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung.

Dari kejauhan, terpantau dua unit mobil terparkir di garasi rumah dua lantai itu. Terdapat pula satu unit motor yang tertutup kain hitam.

Selain itu, terparkir pula satu unit mobil warna hitam di luar pagar yang diketahui merupakan milik Dedy Yulianto.

“Inilah mobilnya, ada banyak mobilnya, motor, namanya orang kaya,” ucap salah seorang tetangga yang kebetulan melintas.

20251113 RUMAH DEDY YULIANTO
RUMAH DEDY YULIANTO - Suasana rumah Dedy Yulianto di Jalan Batin Tikal, Sungailiat, Bangka. Terpantau kondisi rumah tertutup rapat dan sepi tanpa aktivitas apapun, Kamis (13/11/2025) siang.

Kepada Bangkapos.com dia menyebut bahwa selama ini Dedy Yulianto dan keluarga ada di rumah dan tidak kemana-mana.

“Di rumah lah selama nih, bapaknya ( Dedy Yulianto -red) tuh cuma nganter anaknya ke sekolah, kayak tuh lah, ku pernah ngeliatnya,” ungkap tetangga tersebut.

Dirinya yang tinggal bertetangga hanya berjarak beberapa ratus meter itu mengaku sering melihat Dedy Yulianto pergi ke surau (Mushola) yang tak jauh dari rumahnya.

“Tapi lah lama nih saya enggak pernah lagi liat bapaknya ( Dedy Yulianto -red) tuh, cuma ibunya aja,” jelasnya.

Dedy Yulianto bersama tersangka Amri Cahyadi, Hendra Apolo dan Syaifudin terlibat dalam kasus korupsi tunjangan transportasi di DPRD Babel tahun 2017-2021 dan merugikan negara senilai kurang lebih Rp2,3 Miliar. 

Tiga tersangka lainnya telah menjalani persidangan dan memiliki hukum tetap, bahkan sudah keluar dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Sementara Dedy Yulianto baru ditangkap dan sempat beberapa kali mangkir hingga menjadi DPO Kejati Babel.

Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) dibantu tim Kejaksaan DKI dan Jakarta Pusat menangkap tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel, Dedy Yuliantodi di salah satu kafe Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025) malam.

Hal itu disampaikan Asisten bidang Intelejen (Asi Intel) Kejati Babel, Aco Rahmadi Jaya saat menggelar konferensi pers di gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel, Kamis (13/11/2025).

"Jadi, kami hari ini dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melaksanakan pers rilis. Informasi yang ingin kami sampaikan yaitu pada hari Rabu 12 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, bertempat di kafe Kenangan di Jalan Sidam Barat Jakarta Pusat," terangnya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved