Pembunuh Hafiza Ditangkap

Sosok Pembunuh Hafiza Masih di Bawah Umur, Kini Pelaku Diperiksa di Polres Bangka Barat

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo menyampaikan, terkait pelaku yang ditangkap merupakan seorang pelajar dan masih di bawah umur

|
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos/Riki Pratama
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo menyampaikan terkait kasus pembunuhan Hafiza, Rabu (15/3/2023) di Mapolda Bangka Belitung.

Diketahui, jenazah bocah 8 tahun itu ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip dalam kondisi tangan kaki terikat dan badan hancur, pada Kamis (9/3/2023) lalu.

Hafiza sempat dinyatakan hilang di Perkebunan Sawit, PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo menyampaikan, terkait pelaku yang ditangkap merupakan seorang pelajar dan masih di bawah umur.

Pelaku berinisial AC (17) warga, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka barat, ditangkap pada Selasa (14/3/2023) pukul 23.00 WIB di kediamanya.

"Dari hasil penyelidikan, dalam kurun waktu lima hari. Tadi malam tepatnya pukul 23.00 WIB, Selasa 14 Maret 2023. Telah didapatkan tim yang dipimpin dari Kasubdit Jatanras back up Bareskrim dan jajaran Reskrim Polres Babar, diamankan pelaku di perkebunan sawit tersebut," kata Jojo kepada Bangkapos.com, Rabu (15/3/2023) di Mapolda Babel.

Jojo menambahkan, untuk pelaku pembunuhan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Bangka Barat.

"Sekarang langsung dilakukan pemeriksaan secara estafet, di mana dilakukan secara hukum, untuk penyidikan di Polres Bangka Barat. Dari Ditreskrimum Polda Babel beserta Bareskrim hanya melakukan back up terkait pengungkapan perkara itu," terangnya.

Sementara untuk motif pelaku melakukan pembunuhan, dikatakan Jojo masih dilakukan pendalaman oleh penyidik di Polres Bangka Barat.

"Motif masih dalam pendalaman penyelidikan di Polres Bangka Barat," katanya.

Selain itu, ia menyampaikan terkait hubungan pelaku dengan korban merupakan tetangga yang masuk dalam satu RT.

"Untuk informasi antara pelaku dan korban rumah tidak berjauhan mereka di pemukiman perkebunan yang ada di Bangka Barat. Pelaku usianya 17 tahun lebih, masih di bawah umur atau pelajar," terangnya. 

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved