Berita Sungailiat

2 Tukang Parkir Liar di Sungaliat Diciduk  Tim Kelambit, Diduga Lakukan Pungli

Keduanya mengakui telah menjalankan aksinya sekitar 5 bulan belakangan. Dari tangan keduanya diamankan 16 lembar uang kertas Rp 2.000 dan 2 lembar

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Tim Kelambit Buser Polres mengamankan 2 juru parkir liar Minggu (26/3/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dua orang warga yang diduga melakukan aksi premanisme dengan meminta uang parkir diamankan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian.

Sri Gustinar (57) warga Sri bulan dan Joni Kusniadi warga Jalan Pelabuhan Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka dibekuk bersama barang bukti uang parkir.

"Keduanya melakukan pungli parkir dibeberapa lokasi," kata AKP Rene Zakharia Kasat Reskrim Polres Bangka Rabu (29/3/2023).

Kedua orang yang melakukan pungli dengan juru parkir liar diamanankan Tim Kelambit Buser Polres Bangka Minggu (26/3/2023) malam.

Saat itu Tim Kelambit Buser Polres Bangka melakukan monitoring terkait keresahan masyarakat adanya juru parkir liar diseputaran Terminal Sungaliat dipimpin Aipda Hendra Yadi.

Saat itu didapati Sri Gustinar alias Bujang dan Joni Kusniadi alias Jon didapati melakukan aksi parkir liar tanpa legalitas di Kawasan KFC dan Barata Sungaliat.

Keduanya mengakui telah menjalankan aksinya sekitar 5 bulan belakangan.

Dari tangan keduanya diamankan 16 lembar uang kertas Rp 2.000 dan 2 lembar uang kertas Rp 5.000 hasil parkir liar.

Selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Polres Bangka bersama barang bukti.

Keduanya kemudian diminta membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita lakukan pembinaan dan diminta membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya," kata AKP Rene Zakharia.(bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved