10 Fakta Panasnya Debat Mahfud MD vs DPR Pada Rapat yang Pecahkan Rekor Kehadiran Wakil Rakyat

10 Fakta Panasnya Debat Mahfud MD vs DPR, Rapat yang Pecahkan Rekor Kehadiran Wakil Rakyat

Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
10 Fakta Panasnya Debat Mahfud MD vs DPR, Rapat yang Pecahkan Rekor Kehadiran Wakil Rakyat 

BANGKAPOS.COM -  Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD berdebat panas mengenai transsaksi janggal Rp249 triliun dengan sejumlah anggota Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).

Rapat ini mencuri perhatian publik.

Bahkan diakui satu di antara fakta debat tersebut adalah, rapat bersama Mahfud MD adalah rapat yang bisa memecahkan rekor kehadiran dewan sebab nyaris semua anggota Komisi III hadir.

Rapat yang membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun itu berlangsung alot hingga tengah malam.

Tidak sedikit anggota DPR RI dibuat geram dengan pernyataan Mahfud MD. Begitupun sebaliknya.

Berikut 10 fakta panasnya debat Mahfud MD vs DPR pada rapat dengar pendapat tentang transaksi janggal Rp249 triliuan.

1. Mahfud Merasa Dikeroyok

Menkopolhukam Mahfud MD kesal melihat aksi anggota dewan yang kerap kali interupsi.

Pada saat rapat baru dimulai, ada momen Mahfud MD merasa geram karena diinterupsi oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman.

Kejadian itu bermula saat Mahfud MD akan memaparkan soal poin-poin yang akan ia sampaikan dalam rapat tersebut.

Termasuk poin terkait aturan soal pengungkapan data Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke publik yang sebelumnya dipermasalahkan oleh Komisi III DPR RI.

"Pertama saya akan menjelaskan soal legal standing, bolehkah Menkopolhukam mengumumkan data pencucian uang di publik yang kemarin dipermasalahkan," ujar Mahfud MD saat rapat.

Mahfud lalu memulai penjelasan mengenai alasan dirinya berani mengungkap data tersebut.

"Bahwa yang disebut namanya adalah yang sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael, Angin Prayitno, dan mungkin ada nama yang sudah menjadi kasus hukum, kasus pidanannya, kasus pencucian uangnya," ujar Mahfud.

Belum selesai Mahfud memberikan penjelasan, Habiburokhman kemudian memberikan interupsi.

"Interupsi pimpinan," kata Habiburokhman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved