Berita Pangkalpinang
Sudah Divonis 4 Tahun Atas Kasus Korupsi, Terpidana Asak Bakal Diadili Lagi untuk Kasus Baru
Kabar kembali mencuatnya perkara Asak dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang Syaiful Anwar, Jumat (31/3/2023). Menurut Syaiful, sidang perdana
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -Sudah jatuh tertimpa tangga, pepatah itu mungkin pantas disematkan kepada Firman alias Asak terpidana kasus korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) kantor cabang BRI Pangkalpinang.
Akhir Oktober 2021 lalu, Direktur CV Hayxellindo Putra Jaya (CV.HPJ) itu terbukti korupsi.
Saat itu dia divonis 4 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang.
Kamis (30/3/2023) kemarin, berkas perkara korupsi Asak kembali naik dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pangkalpinang, ke Pengadilan.
Kabar kembali mencuatnya perkara Asak dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang Syaiful Anwar, Jumat (31/3/2023).
Menurut Syaiful, sidang perdana Asak dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan berlangsung, Kamis 6 April 2023 mendatang.
"Sebelumnya Asak telah terbukti bersalah dan divonis 4 tahun pejara oleh Pengadilan. Baru baru ini kasusnya naik lagi. Untuk berkas perkaranya kemarin telah kami limpahkan ke Pengadilan Pangkalpinang. Untuk sidang perdananya dijadwalkan Kamis depan," ujar Syaiful Anwar.
Dalam surat dakwaan penuntut umum, Asak didakwa menjadi perantara terhadap salah satu debitur bernama Franskly Cipto.
Mulanya, Desember 2017 lalu Franskly bertemu Asak untuk degan maksud meminjam uang. Asak lalu menawarkan pinjaman KMK BRI Cabang Pangkalpinang.
Asak lalu menghubungi saksi Sugianto alias Aloy agar mengurus surat-surat berkaitan dengan rencana pinjaman kredit atas nama Franskly.
Aloy lalu menghubungi Handoyo selaku Account Officer (AO) di BRI Cabang Pangkalpinang.
Saksi Franskly menyerahkan sejumlah dokumen kepada Aloy.
Mulai dari KTP, NPWP serta Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Nota Penjualan dan Mutasi Rekening Koran atas nama Franskly.
Saat itu, Aloy mengurus kelengkapan persyaratan pengajuan kredit ke BRI Cabang Pangkalpinang yang seolah-olah Saksi Franskly mempunyai usaha jual beli buah sawit.
kasus korupsi
korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja
Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A
Kejari Pangkalpinang
Pj Wali Kota Pangkalpinang Apresiasi KPU RI, Harap Pilkada Ulang Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Gelar Forum Bahas Koperasi Merah Putih, DJPb Babel Tekankan Perencanaan Anggaran yang Jelas |
![]() |
---|
Polda Babel Kerahkan 1 SSK Anggota BKO Amankan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Bangka |
![]() |
---|
Kejati Babel Gelar Pekan Olahraga dalam Rangka Hari Kejaksaan RI |
![]() |
---|
Teken Nota Kesepakatan, Kejati dan Kanwil Hukum akan Dampingi Pemprov Babel Hadapi Masalah Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.