Berita Pangkalpinang

Tabrak Tiang Listrik di Kawasan Citraland, Pengemudi Diduga Berkendara dalam Kondisi Mengantuk

Laka lantas tunggal berawal dari pengemudi yang melaju dari arah ketapang atau jembatan emas, menuju ke simpang empat lampu merah Semabung

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: khamelia
(Dok/Sat Lantas Polresta Pangkalpinang).
Kondisi mobil Isuzu Panther yang mengalami laka tunggal di daerah Citraland Semabung 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satu unit mobil Isuzu Panther yang mengalami kecelakaan lalu lintas, di daerah Semabung atau dekat dengan Citraland diduga diakibatkan karena pengemudi berkendara dalam kondisi mengantuk. 

Hal ini pun diungkapkan KBO Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, Ipda Deden Mahendra seizin Kasat Lantas AKP Nannang Suwardi, terkait laka lantas yang terjadi pada Senin (3/4/2023) lalu. 

"Iya untuk kecelakaan yakni kecelakaan tunggal, menabrak tiang listrik yang berada di tengah jalan pada sekitar pukul 16.00 wib," ujar Ipda Deden saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Rabu (5/4/2023). 

Diketahui laka lantas tunggal berawal dari pengemudi yang melaju dari arah ketapang atau jembatan emas, menuju ke simpang empat lampu merah Semabung. 

Ipda Deden Mahendra mengungkapkan, diduga pengemudi berkendara dalam kondisi mengantuk yang mengakibatkan laka lantas pun tak terhindarkan. 

"Kondisi jalan di lokasi kecelakaan itu lurus sedikit menikung, menurut keterangan anggota yang ke lokasi kejadian mengatakan pengemudi berkendara dalam kondisi mengantuk," ucapnya.

Akibatnya, sebuah tiang listrik yang berada di tengah pun langsung dihantam oleh Isuzu Panther warna biru tersebut. 

Mobil Isuzu Panther pun mengalami rusak parah dibagian depan, sedangkan untuk tiang listrik pun kondisinya tercabut dari coran. 

"Iya mobil itu oleng, lalu menabrak tiang listrik. Kemudian mobil itu rusak atau ringsek bagian di depan, kalau pelatnya gak ada mungkin lepas atau gimana," tuturnya. 

Lebih lanjut untuk kecepatan saat berkendara, Ipda Mahendra menduga mobil dipacu hingga kecepatan sekitar 80 Kilometer/jam.

"Kalau dilihat tiang listrik itukan di cor tapi bisa sampai kecabut, untuk kecepatan diperkirakan sekitar 80 Kilometer/jam. Untuk korban tidak ada luka berat, hanya luka ringan saja," bebernya. 

Sementara itu terkait kecelakaan tunggal tersebut, Perwira balok satu mengatakan, pengemudi sudah berdamai dengan pihak Citraland selaku pemilik dari tiang listrik tersebut 

"Saat dicek tiang listrik itu ternyata punya Citraland, jadi saat mau dibawa ke kantor mereka tidak mau karena pengemudi sudah damai dengan pihak Citraland," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy). 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved