Berita Sungailiat

Tiga Remaja Sungailiat Ditangkap karena Curi Kotak Amal dan Gas LPG

Ketiganya adalah RA (19), AFN (14), dan PF (16) yang ditangkap pada Rabu (5/11/2025) malam atas aksi pencurian di Kota Sungailiat

Ist/Humas Polres Bangka
DIGELANDANG POLISI - Tiga remaja pelaku aksi pencurian di Sungailiat saat digelandang polisi dari Tim Buser Satreskrim Polres Bangka, Kamis (6/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Tiga orang remaja hanya bisa tertunduk saat digelandang polisi dari Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka.

Ketiganya adalah RA (19), AFN (14), dan PF (16) yang ditangkap pada Rabu (5/11/2025) malam atas aksi pencurian di sejumlah tempat Kota Sungailiat.

Penangkapan terhadap ketiga remaja laki-laki tersebut terungkap dari hasil penelusuran rekaman CCTV di sejumlah TKP yang sempat tersebar di media sosial dan keterangan saksi-saksi.

Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini mengatakan, aksi pencurian pertama terjadi di Warung Pecel Lele Mas Hilal, Jalan Kampung Rambutan.

Peristiwa itu terjadi pada 21 September 2025 lalu pukul 04.00 WIB. Para pelaku mengambil 4 tabung gas LPG 3 kg dan 1 kotak amal berisi uang sekitar Rp4 juta.

"Kotak amal tersebut merupakan milik Pondok Pesantren Darul Tafit Sinar Jaya Jelutung. Total kerugian mencapai sekitar Rp4,8 juta," kata AKP Era kepada Bangkapos.com, Jumat (7/11/2025).

Kemudian, para pelaku tersebut juga diketahui pernah mencuri di sebuah sayur mayur dan lauk pauk di sebuah toko di Kuday Selatan pada 9 Oktober 2025 lalu.

"Korban mengetahui kejadian itu setelah memeriksa rekaman CCTV dan melaporkannya ke Polsek Sungailiat," jelasnya.

Atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. AFN ditangkap terlebih dulu di Air Anyut. Dari keterangan AFN, petugas menangkap PF di wilayah Batin Tikal. Sementara RA diamankan di kontrakannya di Srimenanti I.

"Dari pemeriksaan, ketiganya mengaku sudah beberapa kali beraksi," ungkap AKP Era.

Para pelaku diketahui telah mencuri di tujuh lokasi lainnya, dengan sasaran warung, toko kue, masjid dan mushola di Sungailiat.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 3 unit tabung gas LPG 3 kg, pecahan kotak amal, karet pelapis kaca, stiker bertuliskan ‘Untuk Pembangunan Pondok Pesantren’.

Saat ini, ketiga remaja tersebut telah dibawa ke Mapolres Bangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau pemilik toko, warung dan tempat ibadah untuk meningkatkan keamanan. Pasang CCTV bila memungkinkan dan segera laporkan ke polisi bila melihat aktivitas mencurigakan,” tuturnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved