Berita Kriminalitas
Bongkar Praktik Prostitusi, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Berhasil Amankan Mucikari
Satu orang mucikari berinisial V (39) berhasil diringkus oleh Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satu orang mucikari berinisial V (39) berhasil diringkus, usai praktik prostitusinya berhasil digrebek oleh Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Penggerebekan praktik prostitusi tersebut dilakukan di hotel di Jalan Sungai Batu, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang pada Kamis (23/3/2023) lalu.
Baca juga: Aksi Pengrusakan Mobil di Depan Ramayana, Dua Ormas Sepakat Damai di Kantor Polresta Pangkalpinang
Baca juga: Sekelompok Orang Lakukan Aksi Pengrusakan di Depan Ramayana, Satu Mobil Rusak Parah
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, satu mucikari atau Mami berinisial V (39) yang beralamat di Kacang Pedang ditangkap dalam operasi ini.
"Termasuk seorang wanita berinisial PU (21) yang merupakan korban dalam kasus ini juga kami mintai keterangan," ungkap Adi Putra, Jum'at (7/4/2023).
Ia mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan yang masuk, melalui call Center Unit Rekasi Cepat Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang.
Dalam informasi dari masyarakat tersebut, diketahui kamar hotel akan dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi.
Lebih lanjut saat penggerebekan Tim Buser Naga berhasil mengamankan V, saat mengantarkan korban ke kamar hotel yang saat itu sudah ada seorang tamu atau pria hidung belang yang menunggu di kamar hotel.
Baca juga: Korban Pembunuhan Berantai Mbah Slamet, Polisi Sudah Terima 17 Aduan Orang Hilang, 6 Teridentifikasi
Baca juga: Penasaran? Begini Tampilan Rumah Mewah Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang, Ngaku Terlilit Utang
Adi Putra mengatakan pelaku memanfaatkan pesan singkat, untuk menjalani praktik prostitusinya tersebut.
"Dalam sekali kencan mami V mematok tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan, di mana uang hasil prostitusi akan dibagi sebesar Rp 700.000 kepada korban dan Rp 300.000 menjadi milik pelaku sebagai upah atau fee," jelasnya.
Sementara itu kini pelaku dan sejumlah barang bukti, sudah diamankan ke Kantor Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami juga turut mengamankan barang bukti handphone Oppo milik pelaku, serta uang Rp 1 juta," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
![]() |
---|
Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
![]() |
---|
Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.