Anas Urbaningrum Bebas
Isi Pidato Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin, Buktikan Tak Mati Membusuk di Penjara
Didepan ratusan simpatisannya, Anas Urbaningrum menyampaikan satu dua kata lewat pidatonya. Ia menyinggung perihal tak mati membusuk di penjara
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Hambalang sudah menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Selasa (11/4/2023).
Kebebasannya dari penjara disambut ratusan simpatisan yang berdatangan dari berbagai daerah. Anas pun tak lupa menyampaikan satu dua kata lewat pidatonya.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengucapkan rasa terima kasihnya kepada berbagai sosok termasuk Kepala Lapas Sukamiskin sebagaimana dilansir dari TribunJabar.id, Selasa (11/4/2023).
"Terima kasih kepada Kalapas, Kepala Sekolah, dan seluruh jajaran yang selama ini membina saya dan kami semua yang ada di dalam sampai pada masing-masing pada titik bebas atau merdeka," tutur Anas Urbaningrum.
Selain itu, Anas Urbaningrum juga menyampaikan terima kasihnya kepada sosok-sosok penting yang selama ini memberikan dukungan kepadanya.
Di antaranya ada PB HMI hingga Gede Pasek Suardika.
"Terima kasih kepada sahabat yang hadir, saya harus menyebut sahabat lama saya Saan Mustopa," kata Anas Urbaningrum.
"Kemudian sahabat saya dan adik saya, Rifqi Karsayuda, kemudian ada adik-adik PB HMI, ada adik-adik Cipayung," lanjutnya.
"Dan tentu saja di belakang saya wajahnya sangat dikenal, sahabat saya Gede Pasek Suardika," ujar Anas Urbaningrum.
Selain menyebutkan sosok-sosok penting di atas, Anas Urbaningrum juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh simpatisan yang telah menyambutnya di Lapas Sukamiskin.
"Saya sungguh terima kasih kehadiran saudara-saudara sekalian di halaman Lapas Sukamiskin ini," ungkap Anas Urbaningrum.
Kehadiran para simpatisan tersebut menjadi sesuatu yang spesial bagi Anas Urbaningrum.
"Saya bukan memposisikan saudara-saudara saya ini di halaman hati saya. Tetapi semua yang hadir di sini maupun yang tidak hadir dengan, semuanya saya yakin ada di relung-relung hati saya yang terdalam," kata Anas Urbaningrum.
"Karena di dalam relung hati yang terdalam itulah, kita punya ikatan hati, ikatan batin, ikatan rasa, ikatan komitmen, merasa kita ini bukan individu-individu yang bergerak sendiri-sendiri tetapi sebagai jaringan komunitas keluarga," sambungnya.
Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas, Ini Profil dan Perjalanan Kasusnya
Anas Urbaningrum sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Hukuman Anas Urbaningrum itu didapat setelah Pengajuan Kembalinya (PK) yang diajukannya ke MA dikabulkan, setelah sebelumnya Anas Urbaningrum dihukum 14 tahun penjara.
Selain menjalani hukuman penjara, MA juga mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas Urbaningrum menyelesaikan pidana pokok.
Anas dalam kesempatan itu juga menyampaikan pelajaran yang ia dapat selama berada di penjara.
"Di dalam relung hati kita punya ikatan hati, batin, rasa, komitmen. Kita bukan individu yang bergerak sendiri-sendiri tapi sebuah jalinan komunitas perjuangan," kata Anas.
Ia pun meminta maaf kepada pihak yang berpikir bahwa ia akan mati membusuk di lapas, karena hal tersebut tidak terbukti.
Ia memastikan bahwa masih bisa hidup, tegak berdiri, hadir dengan sadar, sehat, dan waras.
Anas pun menyatakan bahwa waktu sembilan tahun ia di penjara tidak bisa memisahkannya dengan keluarga dan teman-teman seperjuangannya.
Ia juga memohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar supaya ia dimasukkan ke penjara dengan waktu yang lama. Karena kini, Anas menyatakan sudah bisa meninggalkan Lapas.
"Dengan begini saya ingin mengatakan bahwa saya ingin berpikir ke depan, sekaligus maaf kepada yang berpikir keluarnya saya melahirkan pemusuhan, saya katakan tidak. Saya tidak ada kamus permusuhan. Andai ada yang merasa termusuhi, itu konsekuensi perjuangan keadilan. Hati saya sikap saya adalah persaudaraan persahabatan," katanya.
Setelah berorasi dan pembacaan doa, Anas kemudian meninggalkan Lapas bersama para pendukungnya diiringi lantunan salawat.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
Anas Urbaningrum bebas
pidato Anas Urbaningrum
kasus Anas Urbaningrum
mantan ketua Partai Demokrat
| Perlakuan Anas Terhadap Angelina Sondakh saat Mereka Sama-sama Dipenjara |
|
|---|
| Anas Urbaningrum Bebas, Ini Profil dan Perjalanan Kasusnya |
|
|---|
| Kilas Balik Anas Urbaningrum dan Kasusnya Pada Proyek Wisma Atlet Hambalang |
|
|---|
| Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Ingin Sungkem dan Minta Doa pada Orang Tuanya di Blitar |
|
|---|
| Kilas Balik Kasus Anas Urbaningrum Hingga Mantan Ketua Umum Demokrat Bebas Setelah 8 Tahun Dipenjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.