Anas Urbaningrum Bebas
Kilas Balik Kasus Anas Urbaningrum Hingga Mantan Ketua Umum Demokrat Bebas Setelah 8 Tahun Dipenjara
Berikut perjalanan kasus Anas Urbaningrum hingga bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani masa hukuman 8 tahun penjara terkait kasus korupsi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas, Selasa (11/4/2023) hari ini.
Anas dipenjara di Lapas Sukamiskin Bandung atas kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Anas menghuni sel di Lapas Sukamiskin hingga akhirnya tiba waktu dirinya bebas.
Baca juga: Anas Urbaningrum Akan Bikin Kejutan di Hari Kebebasannya
Belum sepenuhnya bebas, Anas Urbaningrum akan menjalani wajib lapor mengingat statusnya masih cuti menjelang bebas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali mengatakan, selama wajib lapor, Anas Urbaningrum tak boleh melakukan tindak apapun pidana sebagai wujud kepatutan.
"Tidak boleh melakukan pelanggaran hukum lagi itu yang paling pokok. Pelanggaran tindak pidana yang dilakukan. Kan dia melapor jadi salah satu wujud kepatutan dia melapor," kata Kusnali saat dikonfirmasi awak media, Jumat (7/4/2023).
Kusnali mengatakan, nantinya Anas Urbaningrum wajib lapor setiap satu bulan sekali.
"Insyallah sebulan sekali. Untuk lapor dan itu bisa juga lewat mekanisme video call," kata Kusnali.
Pelaporan yang disampaikan itu salah satunya untuk mengetahui sikap dan kondisi kesehatan dari Anas Urbaningrum.
Hal itu karena menurut Kusnali, Anas Urbaningrum masih dalam pengawasan balai pemasyarakatan Bandung.
"Yang pasti yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan berada dalam pengawasan balai kemasyarakatan. Sebagai klien pemasyarakatan," kata dia.
Berikut perjalanan kasus Anas Urbaningrum hingga bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung:
1. Jadi Tersangka KPK Tahun Februari 2013
Anas Urbaningrum ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi megaproyek Hambalang pada 22 Februari 2013.
Keterlibatan Anas dalam kasus yang sempat menjadi sorotan masyarakat tersebut terungkap setelah mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin 'bernyanyi' pada 2011.
| Perlakuan Anas Terhadap Angelina Sondakh saat Mereka Sama-sama Dipenjara |
|
|---|
| Isi Pidato Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin, Buktikan Tak Mati Membusuk di Penjara |
|
|---|
| Anas Urbaningrum Bebas, Ini Profil dan Perjalanan Kasusnya |
|
|---|
| Kilas Balik Anas Urbaningrum dan Kasusnya Pada Proyek Wisma Atlet Hambalang |
|
|---|
| Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Ingin Sungkem dan Minta Doa pada Orang Tuanya di Blitar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.