Profil Tokoh

Profil Anas Urbaningrum, Eks Ketua Umum Demokrat yang Bebas dari Penjara Hari Ini

Kiprah Anas di kancah politik dimulai di organisasi gerakan mahasiswa. Ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan menjadi Ketua Umum HMI

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Nur Ramadhaningtyas
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023). 

BANGKAPOS.COM - Anas Urbaningrum akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah kurang lebih 8 tahun di penjara.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).

Ratusan simpatisan pun berkumpul menyambut kebebesan Anas. Pria yang berkarir di politik sejak tahun 1999 itu lantas memberikan sedikit orasi di depan para pendukungnya.

Ia bahkan menyinggung soal gagalnya orang-orang melihat dia mati membusuk di penjara. 

Lantas siapa sosok Anas Urbaningrum? bagaimana kiprahnya di politik dan apa sangkut pautnya Demokrat dengan proyek Hambalang yang menjeratnya pisah dari keluarga selama 8 tahun itu? berikut ulasannya.

Nama Anas mencuat di panggung politik nasional setelah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres tahun 2010.

Terpilihnya Anas sebagai ketua umum partai ini menjadi darah segar bagi regenerasi politik.

Hal ini tidak lepas dari usianya yang masih 41 tahun saat terpilih, relatif masih muda jika dibandingkan ketua-ketua umum partai politik lain ketika itu.

Anas sebagai politisi muda yang dipercaya memimpin partai politik besar pemenang Pemilu 2009. Namun, karier politiknya di Partai Demokrat tidak bertahan lama. Kasus dugaan korupsi proyek Hambalang menjadi batu sandungan yang mengakhiri langkah politiknya di partai ini.

Hambalang adalah proyek pembangunan pusat pelatihan atlet di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan politisi Partai Demokrat, Andi M Mallarangeng, sebagai menterinya.

Nama Anas mulai disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pada Agustus 2011. Nazar menyebut Anas Urbaningrum terlibat dalam proyek Hambalang. Sejak saat itulah nama Anas selalu dilekatkan dengan dugaan korupsi proyek Hambalang.

Anas pun tegas membantah semua tuduhan tersebut. ”Jika ada satu rupiah pun Anas terima duit Hambalang, gantung Anas di Monas,” begitu ungkapan Anas menanggapi semua tuduhan tersebut.

Sepanjang tahun 2012, KPK memeriksa Anas. Akibat kasus ini, citra dan elektabilitas Partai Demokrat pun terpuruk.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat kunjungan ke Jeddah, Arab Saudi, pada 5 Februari 2013 meminta KPK segera menyelesaikan kasus Hambalang yang menyeret kader Partai Demokrat, termasuk Anas.

Seminggu kemudian, nama Anas ditetapkan sebagai tersangka. Puncaknya, pada 22 Februari 2013, KPK resmi menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved