Profil Artis

Siapa Ravi, Rapper yang Umumkan Hengkang dari VIXX Usai Tejerat Kasus Penyelewengan Wamil

Ravi mendadak mengumumkan kabar hengkangnya usai buntut kasus penyelewengan wajib militer (wamil) yang menjeratnya

IST
Siapa Ravi, Rapper yang Umumkan Hengkang dari VIXX Usai Tejerat Kasus Penyelewengan Wamil,Ravi mendadak mengumumkan kabar hengkangnya usai buntut kasus penyelewengan wajib militer (wamil) yang menjeratnya 

Selama berkecimpung di industri musik, Ravi berada di bawah naungan Jellyfish Entertainment.

Namun pada 24 Mei 2019 ia memutuskan tidak memperpanjang kontraknya dengan Jellyfish Entertainment.

Pada Juni 2019 Ravi mendirikan label hip-hopnya sendiri dengan nama GROOVL1N.

Selang dua tahun, tepatnya pada 20 Juli 2021, Ravi mendirikan label barunya, L1ve.

Terseret Kasus Pemalsuan Rekam Medis

Ravi VIXX tersandung kasus pemalsuan epilepsi (Ravi VIXX/ravithecrackkidz)
Wajib militer adalah dinas militer wajib yang dilakukan oleh semua pria Korea Selatan di bawah usia 30 tahun.

Awal tahun ini, dilaporkan bahwa sekelompok broker ditangkap atas tuduhan penyelewengan terkait wajib militer.

Broker tersebut memperkenalkan klien mereka ke ahli saraf di sebuah rumah sakit besar di Seoul kemudian memberi mereka diagnosis medis epilepsi palsu.

Hal itu dilakukan agar klien mereka dibebaskan dari wajib militer atau menerima tugas militer yang lebih rendah.

Broker ini kemudian dilaporkan mempromosikan diri dengan mengatakan layanan mereka digunakan oleh seorang rapper idola terkenal, yang kemudian terungkap rapper itu adalah Ravi VIXX.

Pada 11 April, sidang pertama diadakan untuk delapan orang termasuk Ravi, rekan satu labelnya Nafla, dan co-CEO label GROOVL1N "A" dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Dinas Militer.

Ravi dituduh mempekerjakan seorang broker militer, yang membantunya menunjukkan gejala epilepsi palsu selama pemeriksaan militer.

Hal ini memungkinkannya untuk melayani sebagai agen layanan sosial dan tidak bertugas sebagai tentara.

Permintaan Maaf Ravi

Di persidangan, jaksa penuntut meminta hukuman dua tahun penjara untuk Ravi dan "A" serta dua tahun enam bulan untuk Nafla.

Tanggal sidang vonis belum ditetapkan.

Sumber: bangkapos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved