Berita Kriminalitas

Polisi Tangkap Pemalsu QRIS Kotak Amal, Seminggu Pelaku Berhasil Raup Cuan Rp 13 Juta

Pihak kepolisian berhasil menangkap dan mengamankan pelaku kasus penipuan QRIS palsu di sejumlah masjid di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Editor: nurhayati
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Polisi Sebut Tersangka Iman Mahlil Buat Barcode QRIS Palsu Menggunakan Dua Aplikasi. 

TRIBUNNEWS.COM -- Pihak kepolisian berhasil menangkap dan mengamankan pelaku kasus penipuan QRIS palsu di sejumlah masjid di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Diketahui pelaku bernama Muhammad Iman Mahlil Lubis.

Ia ditangkap di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Saat ini pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

Baca juga: Jelang Lebaran 132 Penumpang Kapal Turun dari KM Bukit Raya, Polsek Belinyu Lakukan Pengawasan

Baca juga: Putri Indonesia Babel 2023 Bagi-bagi Takjil, Harapkan Doa dan Dukungan Masyarakat

Berdasarkan keterangan pelaku, 38 titik di Jakarta telah dipasangi stiker barcode QRIS palsu.

Pelaku sengaja mencetak stiker barcode QRIS pada 23 Maret 2023 dan beraksi sejak 1 April 2023 lalu.

Ternyata selama seminggu menjalankan aksinya pelaku telah mengumpulkan uang sebesar Rp13 juta.

Pernah Bekerja di Bank BUMN

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pelaku pernah bekerja di sebuah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Latar belakang tersangka pernah bekerja di salah satu bank BUMN," ungkapnya.

Aksi pria berusia 39 tahun tersebut terungkap pada Sabtu (9/4/2023), setelah pengurus Masjid Nurul Iman, Jakarta Selatan, melaporkan adanya kejanggalan pada stiker QRIS kotak amal.

Setelah ditangkap, pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).

Pria berkaca mata itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi tahanan berkerah merah.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni handphone iPhone 12 dan 1 bundel QRIS siap tempel.

Atas perbuatannya, pelaku dapat terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah menempelkan stiker barcode QRIS di sejumlah masjid di Jakarta seperti Masjid Nurul Iman di Blok M Square, Masjid Nurullah di Kalibata hingga Masjid Istiqlal.

Stiker barcode QRIS tersebut bertuliskan Restorasi Masjid.

20 Kotak Amal

Kepala Bagian (Kabag) Umum SDM dan Humas Badan Pengelola Masjid Istiqlal, Ismail Chawidu mengatakan, ada 20 kotak amal di Masjid Istiqlal yang ditempeli stiker barcode QRIS oleh pelaku.

Ia menjelaskan stiker barcode QRIS pelaku dengan milik Masjid Istiqlal berbeda.

Pada Jumat (7/4/2023) pagi, salah satu pengurus Masjid Istiqlal menemukan keanehan pada stiker barcode QRIS tersebut.

“Tempat shalat kan di lantai 2. Setiap hari sebelum shalat ada petugas yang mengecek."

"Tiba-tiba ada yang menemukan QRIS-nya beda,” terangnya.

Menurutnya stiker barcode QRIS yang ditempel pelaku dengan milik masjid secara kasat mata hampir sama.

Setelah menemukan kejanggalan, pengurus masjid mengecek kamera CCTV dan menemukan video pelaku yang sedang beraksi.

“Dari pantauan CCTV, pelaku jelas kelihatan. Dia datang dan shalat dua rakat di samping kotak amal."

"Lalu dia kelihatan mengambil sesuatu dari dompetnya pelan-pelan, seolah-olah mau masukkin uang cash.”

“Tahunya dia menempelkan QRIS palsu itu,” sambungnya.

Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian ini ke Imam Besar.

Setelah ada kesepakatan, pihak Masjid Istiqlal melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir pada Sabtu (8/4/2023).

Namun laporan tersebut belum dapat diproses karena data yang diperlukan kepolisian belum lengkap.

Ismail Chawidu mengaku tidak dapat menaksir kerugian Masjid Istiqlal dalam kasus ini.

“Ditanya taksiran kerugian, sama sekali enggak bisa ditaksir kejadian ini. Enggak mungkin langsung diketahui,” ungkapnya.

Cek Keaslian Kode QRIS

Setelah terungkapnya kasus penipuan QRIS palsu di sejumlah masjid di Jakarta, Mabes Polri meminta pengurus masjid untuk selalu mengecek keaslian kode QRIS.

Baca juga: Gegara Petasan, Adik Ketua DPRD Bangka Tengah Aniaya Anak di Bawah Umur, Mehoa Minta Maaf

Baca juga: Terdakwa AC Dituntut 10 Tahun, Ayah Hafiza Sebut Terlalu Ringan dan Tidak Sesuai

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan dengan pengecekan berkala, diharapkan kasus penipuan serupa tidak terjadi.

"Kepada pengelola masjid agar selalu mengecek keaslian stiker QRIS di masjid, bila memiliki," jelasnya, Rabu (12/4/2023), dikutip dari WartaKotalive.com.

Menurutnya masyarakat juga harus lebih selektif memilih tempat yang akan diberi donasi.

"Imbauan Polri kepada masyarakat untuk beramal di masjid terkait dengan adanya stiker QRIS kami imbau bagi masyarakat yang ingin beramal mendonosikan kepada lembaga amal yang ditunjuk oleh pemerintah," sarannya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh) (WartaKotalive.com/Ramadhan LQ)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku QRIS Palsu Kantongi Rp13 Juta dalam Seminggu, Mabes Polri Minta Pengurus Masjid Waspada


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved