Uang Kapolres Bateng Dicuri Ajudan

Laporan Harta AKBP Dwi Budi Murtiono Rp 261,3 Juta, Tetapi Simpan Rp850 Juta di Rumah, Uang Apa?

AKBP Budi Dwi Murtiono mengalamai pencurian uang sebanyak Rp850 juta. Lantas berapa harta yang dimiliki oleh Kapolres Bangka Tengah tersebut?

|
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Bangkapos/Arya Bima Mahendra
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono saat menyampaikan pres release kasus pencurian di rumah dinasnya, Jumat (14/4/2023). 

Selain dua orang tersangka utama, ada empat orang yang masih dalam lingkup kediaman rumah dinas Kapolres Bangka Tengah menikmati uang hasil curian tersebut.

Mereka adalah DA sebanyak Rp16 juta, A sejumlah Rp21,7 juta, DU sebanyak Rp43,8 juta dan C sebanyak Rp60 juta.

Lantas apa alasan Kapolres Bangka Tengah menyimpan uang tunai ratusan juga di rumah dinasnya?

Sebagai informasi, AKBP Dwi Budi Murtiono baru menjabat sebagai Kapolres Bangka Tengah pada pertengahan bulan Januari 2023 lalu.

Saat ditanyai Bangkapos.com, tiba-tiba AKBP Dwi Budi Murtiono tampak seperti menahan tangis.

"Jadi ini saya bisa jelaskan kepada rekan-rekan media bahwa uang yang kami simpan adalah uang yang akan kami pergunakan untuk keponakan kami melaksanakan operasi," ucap AKBP Budi dengan sedikit tertegun dan menarik nafas panjang.

Uang tersebut berasal dari hasil pinjam keluarganya untuk keperluan operasi transplantasi paru keponakan yang berumur 9 tahun.

"Jadi biasanya kalau operasi itu harus ada uang dalam bentuk cash yang dibayarkan," jelasnya.

Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarto mengatakan bahwa penanganan perkara ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah.

"Tentunya untuk penanganan pidana, nanti secara beriringan nanti untuk proses tindak pidana yang internal, dalam hal ini untuk dikenakan kode etik," ungkap Jojo.

Lebih lanjut, AKBP Jojo mengungkap alasan peristiwa yang sudah diketahui sejak 3 April 2023 lalu itu baru disampaikan ke publik sekarang.

"Berawal dari penanganan setelah diketahui adanya kejadian ini, kemudian Satreskrim melakukan penyelidikan," sambungnya.

Pada saat diketahui adanya tindak pidana dan ada kejanggalan dari Kapolres, maka kemudian Satreskrim melakukan olah TKP.

"Disitulah dilakukan tahap penyelidikan. Jadi setiap ada kejadian dilakukan tahap penyelidikan, kemudian saat unsur-unsurnya lengkap, baru ditingkatkan ke penyidikan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan kasus pencurian uang Kapolres Bangka Tengah oleh ajudan G terjadi pada 7 Maret 2023 lalu.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved