Uang Kapolres Bateng Dicuri Ajudan

Rp850 Juta AKBP Dwi Budi untuk Operasi Transplantasi Paru Keponakan, Sebut Uang Pinjaman Istri

AKBP Dwi Budi Murtiono menegaskan uang yang dicuri ajudannya merupakan uang pinjaman istrinya.

|
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: M Ismunadi
Bangkapos/Arya Bima Mahendra
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pencurian uang dalam jumlah yang besar milik Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono di rumah dinasnya masih menyisakan banyak tanda tanya.

Salah satunya adalah terkait uang dengan nominal Rp850 juta yang dipertanyakan oleh publik asal muasal dan peruntukannya.

Sebelumnya, AKBP Dwi Budi Murtiono menyebutkan bahwa uang tersebut adalah hasil meminjam dari keluarga untuk membantu biaya operasi transplantasi paru keponakannya yang berumur 9 tahun.

Saat dikonfirmasi kembali oleh Bangkapos.com, Sabtu (15/4/2023), Budi menuturkan bahwa uang tersebut hasil pinjaman oleh istrinya dari keluarga yang ada di Pangkalpinang.

"Istri yang minjam. Jadi pada prinsipnya, istri yang meminjam dari keluarga istri yang ada di Pangkalpinang untuk keponakan," ucap Budi.

Budi menjelaskan, bahwa keponakannya itu adalah keponakan dari sebelah istrinya.

Ketika ditanyai tentang identitas keponakannya apakah seorang perempuan atau laki-laki, Budi tidak mau menerangkan karena menghormati privasi keluarga dari istri.

"Kalau identitas itu kan kami menghormati keluarga dari istri. Intinya kan prosesnya seperti itu," terangnya.

Tak hanya itu, dirinya juga menolak untuk memberitahukan keberadaan keponakannya itu dan penyakit apa yang dialami sehingga harus di operasi transplantasi paru, pun dengan alasan privasi.

Akan tetapi, dia menyampaikan bahwa keponakannya itu bakal menjalani operasi di Singapura.

"Kalau rumah sakitnya enggak boleh dikasih tau, cuma di Singapur (Singapura-red)," tambahnya.

Lanjut dia, hubungan pinjam meminjam uang tersebut dilakukan antara sang istri dengan keluarga istrinya yang ada di Pangkalpinang.

"Kalau ditanya masalah detail kan itu privasi keluarga istri. Dan itu sudah diklarifikasi di Paminal dan Itwasda (Polda Babel) bukti peminjamannya, jumlahnya dan segala macamnya," jelasnya.

Bahkan kata dia, pemilik uang yang meminjamkan tersebut yang adalah saudara dari istrinya juga sudah diklarifikasi.

Saat disinggung mengapa uang untuk operasi tersebut tidak diberikan dengan ditranfer saja, Budi berujar bahwa pada saat membutuhkan tambahan (uang-red) tersebut, tidak mungkin dicicil.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved