Dugaan Tindakan Asusila di Toboali

Breaking News: Teriakan Anak di Bawah Umur Selamatkan Dirinya dari Upaya Rudapaksa di Toboali

Korban berhasil diselamatkan oleh warga sekitar setelah berteriak meminta pertolongan.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
DIPERIKSA - Seorang duda berinisial RS (37), warga Desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin saat menjalani pemeriksaan ke Ruang Pemeriksaan Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (16/9/2025). Dia ditangkap lantaran diduga melakukan pencabulan dan upaya rudapaksa terhadap anak di bawah umur. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Seorang duda inisial RS (37) warga Desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan diamankan oleh aparat Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Dia diduga hendak melakukan upaya rudapaksa terhadap seorang gadis di bawah umur.

Beruntungnya korban berhasil diselamatkan oleh warga sekitar setelah berteriak meminta pertolongan.

Saat digelandang ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Bangka Selatan, tak banyak kata-kata yang diucapkan Didit. Ia hanya berjalan tertatih sembari sesekali membenarkan sebo atau penutup wajah yang dikenakan. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Bripka Kurniawan mengatakan pelaku diamankan oleh warga pada Sabtu (6/9/2025) kemarin sekitar pukul 14.00 Wib.

Ketika diamankan pelaku diduga melakukan upaya tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Benar, pelaku ini terlebih dahulu diamankan oleh warga setempat dan dibawa ke Polsek Toboali,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (15/9/2025).

Baca juga: Aksi Bejat Pria Asusila Anak Bawah Umur Terendus di Bangka, Berawal Bantu Isi BBM Motor Korban

Kurniawan membeberkan kronologi peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 13.00 Wib.

Kala itu korban berusia 17 tahun berkunjung ke rumah temannya di salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Toboali.

Di sana korban tengah mengasuh adik AL bersama ibu AL di dalam kamar.

Karena bayi tersebut telah tertidur ibu temannya pergi ke luar rumah dan korban langsung menutup pintu kamar.

Saat korban tengah bermain gawai di dalam kamar sembari mengasuh bayi, tiba-tiba datang pelaku dengan kondisi telanjang.

Pelaku langsung merangsak ke dalam kamar dan hendak melakukan upaya rudapaksa.

Korban kemudian melawan dan akan melarikan diri, akan tetapi kedua kaki korban langsung ditarik oleh pelaku yang membuat korban terjatuh.

Korban yang sudah dalam kondisi terhimpit langsung berteriak kencang meminta pertolongan dari dalam rumah. 

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved