Uang Kapolres Bateng Dicuri Ajudan

Sempat Dicuri Ajudan, Uang Rp850 Juta Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Sudah Dikembalikan

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengatakan bahwa uang yang sempat dicuri itu sudah dikembalikan oleh pelaku

Bangkapos/Arya Bima Mahendra
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Polemik uang tunai Rp850 juta milik Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono terus menjadi sorotan.

Sebab uang itu dicuri oleh dua orang ajudannya sendiri, yakni Bripda Garin alias G dan Bripda Septian alias S di rumah dinasnya pada 7 dan 27 Maret 2023 lalu.

Bripda Garin mencuri uang sebanyak Rp370 juta dan Bripda Septian mencuri sebesar Rp480 juta.

Uang yang jika ditotal berjumlah Rp850 Juta itu disampaikan oleh AKBP Budi akan dipergunakan untuk biaya operasi transplantasi paru keponakannya yang baru berumur 9 tahun.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengatakan bahwa uang yang sempat dicuri itu sudah dikembalikan oleh pelaku.

"Sama orangtuanya (pelaku-red) dikembalikan langsung, cuma kita kasih batas waktu. Soalnya berkaitan mereka juga belum berkeluarga," ungkap Budi, Minggu (16/4/2023).

Diketahui sebelumnya, tersangka S juga sempat membagikan uang tersebut kepada empat orang ajudan lainnya dengan rincian, DA sejumlah Rp16 juta, A sejumlah Rp21,7 juta, DU sebanyak Rp43,8 juta dan C sebanyak Rp60 juta.

"Itu teknisnya penyidiklah bagaimana, karena kami butuhnya untuk biaya operasi tadi. Makanya minta dikembalikan," jelasnya.

Saat disinggung apakah uang tersebut sudah sempat digunakan para tersangka untuk membeli sesuatu, Budi menyebutkan bahwa itu adalah pemeriksaan penyidik.

"Kalau itu kan di penyidik yang pemeriksaan, kalau saya kan hanya membantu, karena itu kan kebutuhannya istri dengan keluarga untuk berobat. Jadi terlepas saya jadi Kapolres, sifatnya hanya membantu kelancaran operasi (keponakannya-red)," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan terkait teknis perkara yang menimpa dirinya, Budi mengatakan bahwa itu sudah masuk ranah penyidikan.

Oleh karena itu, dirinya pun tidak ingin terlalu dalam memberikan keterangan, karena itu yang menanyakan adalah penyidik.

"Kalau kita taunya kan hanya garis besarnya seperti apa, kalau persisnya di penyidik. Kalau pertanyaan seperti itu kan sudah seperti saya jadi saksi atau tersangka, kok nanyanya detail. Kalau itu kan penyidik yang lebih paham," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengungkapkan terjadi kasus pencurian uang pribadi miliknya di rumah dinasnya di Koba.

Hal itu disampaikan setelah sebelumnya ramai beredar kabar serupa dan membuat banyak publik bertanya-tanya tentang runut peristiwa tersebut.

Halaman
12
Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved