Berita Bangka Barat

Menelisik Makam Syeikh Khotamar Rasyid di Desa Bakit, Parittiga Bangka Barat

Tokoh ini merupakan salah satu ulama keturunan dari Banjar yang disebutkan memiliki pertalian nasab dengan Syeikh Abdurahman Siddiq

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: khamelia
IST / Buku Korpus Mapur dan Islamisasi Bangka.
Makam kuno milik Syeikh Khotamar Rasyid, yang berada di daerah desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pada Buku Korpus Mapur dan Islamisasi Bangka terdapat bagian yang membahas makam kuno milik Syeikh Khotamar Rasyid, yang berada di daerah desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Dalam buku yang ditulis oleh Teungku Sayyid Deqy, berdasarkan hasil riset dan penelitian yang dilakukan, menyebutkan jika tokoh ini merupakan salah satu ulama keturunan dari Banjar yang disebutkan memiliki pertalian nasab dengan Syeikh Abdurahman Siddiq dan Kiyai Haji Muhammad Arsyad Al-Banjari.

“Makamnya berada di tengah Desa Bakik. Usia makam ini tergolong muda yaitu abad ke 19, sehingga tokoh ini memiliki latar belakang biografi yang lebih jelas,” tulis Teungku Deqy.

Pada buku tersebut dituliskan jika kekhususan makam Khotamar Rasyid terlihat dari sisi jalan yang berundak-undak atau bertingkat dengan dilapisi keramik yang cukup bagus . Akses ini dibuat seolah-olah memberikan panduan kepada untuk langsung masuk menuju area utama pada kompelks makam milik keluarga Khotamar tokoh tersebut. 

“Jalan ini dibuat dari mulai pinggir area makam sampai Qori Agungnya-lalu di lengkapi tiang-tiang dan pagar besi disekelilingnya-kemudian dibuatkan cungkup permanen, dilengkapi kelambu, dan almari-almari yang berisi buku-buku doa serta Al-Quran. Pelataran makam dilengkapi dengan karpet yang halus serta memiliki lantai keramik yang bersih,” tambahnya.

Disebutkan juga jika kompleks makam ini dijaga oleh juru kunci bernama Usman yang memegang wibawa efektif secara sentral dan ia merupakan cucu langsung dari Khotamar Rasyid. Ada aturan moral ketika mengunjungi makam ini, alas kaki harus dibuka dan diletakkan di tangga paling bawah, dilarang menginap, dilarang membawa sesajian, baik berupa makanan ataupun kain-kain, dan juga uang.

“Misalnya untuk bertapa, meratap, meletakkan sesuatu sebagai pertanda, dan juga melakukan ritual yang tidak lazim,” jelasnya.

“Satu hal lagi dilarang membuka kelambu utama, yaitu kelambu yang menutupi makam Khotamar Rasyid dan istrinya. Bahkan dilarang mengambil dokumentasi,” ungkap Teungku Deqy pada buku tersebut.

Dengan adanya juru kunci yang secara langsung bertalian nasab secara dekat-tentunya hal ini dijaga secara baik oleh keluarga terdekat sang almarhum untuk terus mengamati perkembangan dan sikap para peziarah yang dianggap berlebihan.

“Ada nuansa terbuka dan moderat pada makam ini. Karena era makam ini, masuk ke dalam abad modern yaitu abad ke 19. Tempat serta bentuk fisik bangunan tidak melambangkan sesuatu yang bernilai unik, magis, dan khusus,” tandasnya.

Dijelaskan juga, kurangnya kesan unik dan magis itu karena dari segi nisan, bentuk ukiran, jenis bahan nisan, jirat atau kijing makam sudah memiliki modernitas yang tinggi. Hal ini membuat daya pikat magis makam ini terasa kurang begitu mencolok dan mengikat dibandingkan makam keramat di wilayah lain.

“Selain dari bentuk, kunjungan peziarah yang memiliki hasrat individu yang dirasa lebih kuat dan khusyu’ merasa enggan untuk berlama-lama di makam ini, karena ia merasa belum sepenuhnya diterima dan apa yang dilakukannya terus diawasi,” paparnya dalam buku tersebut.

(Bangkapos.com / Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved