CPNS 2023
Berapa Nilai Minimal IPK Bisa Mendaftar CPNS 2023? Cek Syarat-syaratnya Berikut Ini
Berapa Nilai Minimal IPK Bisa Mendaftar CPNS 2023? Cek Syarat-syaratnya Berikut Ini.
Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.
Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN untuk CPNS tahun sebelumnya:
- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
- Bukan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2023
1. Scan swafoto berukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg.
2. Scan pas foto latar belakang merah ukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg.
3. Scan surat lamaran ukuran maks 300 kb dengan format pdf.
4. Scan KTP 200 kb pdf.
5. Scan dokumen pendukung lain 800 kb, format pdf.
6. Scan transkrip nilai 500 kb pdf.
Sedangkan untuk formasi lulusan SMA sederajat, ada beberapa dokumen tambahan yang perlu disiapkan. Antara lain sebagai berikut:
1. Ijazah dan transkrip nilai.
2. Fotokopi Akta Kelahiran.
3. Sertifikat Ijazah komputer.
4. Fotokopi kartu identitas.
5. Pas foto 3 x 4.
6. CV atau daftar riwayat hidup dan surat lamaran
Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Berikut Ini |
![]() |
---|
Panduan Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
15 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini, Begini Caranya |
![]() |
---|
Simak, Begini Tata Cara Mengisi DRH CPNS 2023 Beserta Dokumen yang Harus Dipersiapkan |
![]() |
---|
Simak, Begini Rumus Perhitungan Nilai Akhir SKD dan SKB CPNS 2023 Beserta Cara Menghitungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.