Berita Bangka Tengah

Lagi, Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bangka Tengah, Pelaku dan Korban Saudara Kandung

Seorang pemuda berinisial B (22) di Kecamatan Namang, Bangka Tengah tega mencabuli adik kandungnya AS berusia 15 tahun

Bangkapos.com
Ilustrasi kasus pencabulan anak 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi lagi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kali ini pelaku dan korban merupakan saudara kandung.

Seorang pemuda berinisial B (22) di Kecamatan Namang, Bangka Tengah tega mencabuli adik kandungnya AS berusia 15 tahun.

Kejadian itu terungkap ketika Polsek Namang menerima laporan dari ibu korban dan pelaku, Rabu (26/4/2023) 

Diketahui, aksi asusila ini sudah dilakukan oleh pelaku sebanyak lima kali sejak Oktober 2022 hingga Februari 2023 lalu.

"Pelaku yang merupakan kakak kandung korban ini melakukan ancaman untuk melakukan hubungan badan, namun ditolak oleh korban," ungkap Ps Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Edman Furqon

Korban kemudian melaporkan kejadian itu pada neneknya, yang tinggal tak jauh dari rumah.

"Berawal dari cerita inilah, pelapor yang juga ibu korban langsung melapor ke Polsek Namang untuk ditindaklanjuti," tuturnya.

Dari laporan tersebut, kemudian unit Reskrim Polres Namang melakukan tindakan lebih lanjut dengan memeriksa saksi serta mengamankan pelaku.

Edman berujar, saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangka Tengah.

Kata dia, pelaku dilaporkan karena telah melakukan tindakan asusila sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Guru Ngaji Cabuli 8 Murid di Bangka Tengah

Sebelumnya aksi pencabulan dilakukan seorang guru TPA di Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Z (51) dilaporkan telah melakukan aksi pencabulan kepada anak di bawah umur yang tak lain adalah muridnya sendiri.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengatakan kasus tersebut terungkap usai adanya laporan dari salah satu korban yang mengadu kepada orang tuanya.

Lalu keesokan harinya, pihak pemerintah desa bersama dengan Bhabinkamtibmas segera membawa pelaku ke Polsek Sungaiselan untuk ditahan dan dibuatkan laporan polisi (LP).

Sumber: bangkapos
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved