Berita Kriminalitas

Mirip Kisah Mario Dandy, Kini Anaknya Seret AKBP Achiruddin ke Ranah Pidana, Hartanya Dibidik KPK

Saat melakukan penganiayaan, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, rupanya AKBP Achiruddin Hasibuan ikut mengawasi anaknya melakukan penganiayaan. 

Editor: nurhayati
IST
Ini Alasan AKBP Achiruddin Diam Saja Lihat Anaknya Aniaya Ken Admiral Hingga Babak Belur 

BANGKAPOS.COM -- Kisah anak pejabat yang ikut menyeret orang tuanya ke ranah pidana dan di penjara tidak hanya dialami Mario Dandy Satriyo yang menyeret sang ayah Rafael Alun Trisambodo, tetapi juga anak perwira Polda Sumatera Utara, Aditya Hasibuan yang ikut menyeret AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga menjadikan tersangka dalam kasus penganiayaan. 

Saat melakukan penganiayaan, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, rupanya AKBP Achiruddin Hasibuan ikut mengawasi anaknya melakukan penganiayaan. 

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Irjen Teddy Minahasa Bongkar Ada Perang Bintang di Tubuh Polri

Baca juga: Mayat Wanita di Bandara Kualanamu, Korban Terjebak di Lift, Ditemukan Setelah Tiga Hari Hilang

Sebagai aparat penegak hukum AKBP Achiruddin Hasibuan bukannya mencegah anaknya melakukan tindak pidana justru mengompari anaknya agar melakukan penganiayaan. 

Perwira Polda Sumut itu bahkan menyuruh sang anak, Aditya Hasibuan memukuli Ken Admiral sampai puas.

Terungkap Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan dijadikan tersangka setelah videonya viral diawasi sang ayah menganiaya Ken Admiral.

Harta AKBP Achiruddin Hasibuan kini ikut diusut. 

Ternyata terungkap Achiruddin  memiliki gudang solar yang diduga ilegal.

Ia juga disebut-sebut memiliki harta tidak  sesuai dengan yang dilaporkan.

Saat ini harta AKBP Achiruddin Hasibuan juga sedang dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sejumlah warga termasuk netizen banyak yang penasaran dengan gudang solar diduga ilegal milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Satu diantara sumber uang AKBP Achiruddin Hasibuan dikabarkan bisa gonta-ganti mobil dan kendaraan mewah adalah diduga gudang solar yang disinyalir ilegal ini.

Setelah kasusnya viral kemana-mana, Polda Sumut pun menggeledah gudang solar diduga ilegal yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dari kediaman pribadi sang perwira Polda Sumut ini, di Jalan Karya Dalam/Jalan Guru Sinumba, Lingkungan XI, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Pantauan Tribun, Kamis (27/4/2023), mulanya petugas berkumpul di depan gudang yang sekelilingnya dipagari seng.

Saat hendak masuk ke dalam gudang solar itu, polisi terhambat lantaran pintu gudang dirantai dan digembok.

Karena tak bisa mengakses masuk, petugas kemudian mendobrak paksa pintu gudang solar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved