Kapan Gaji ke-13 Cair? Begini Kata Kemenkeu dan BKN, Intip Besarannya Per Golongan

Kapan Gaji ke-13 Cair? Begini Kata Kemenkeu dan BKN, Intip Besarannya Per Golongan

Editor: Evan Saputra
ist/ Tribunnews
Ilustrasi pendapatan Gaji ke-13 PNS 

Hal ini karena bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Komponen Gaji ke-13

Sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2023, Gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:

Gaji pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

50 persen tunjangan kinerja.

Sedangkan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) komponennya terdiri dari sebagai berikut:

Gaji pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Drone Ukraina Serang Fasilitas Penyimpanan Bahan Bakar Rusia di Krimea

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved