Kapan Gaji ke-13 Cair? Begini Kata Kemenkeu dan BKN, Intip Besarannya Per Golongan
Kapan Gaji ke-13 Cair? Begini Kata Kemenkeu dan BKN, Intip Besarannya Per Golongan
Sesuai dengan peraturan tersebut, bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tak menerima tunjangan kinerja, bisa diberikan 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosesn yang diterima dalam satu bulan.
Besaran Gaji ke-13
Sebagai gambaran, besaran gaji pokok ASN yang menjadi salah satu komposisi gaji ke-13 berdasarkan golongan mengacu PP Nomor 15 Tahun 2019 sebagai berikut:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Golongan III
IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
Gologan IV
IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
Tujuh Lulusan IPDN Dilantik Jadi PNS di Pemprov Bangka Belitung |
![]() |
---|
MAAF! Tak Ada Kenaikan Gaji PNS 2026 dan Seleksi Penerimaan CPNS 2026, ASN di Daerah Harus Siap-siap |
![]() |
---|
Nasib Gaji PNS Tahun 2026, Sri Mulyani Sebut Fiskal Mayoritas Diisi Program Prioritas Nasional |
![]() |
---|
Gaji PNS Tahun 2026 Benarkah Akan Naik? Ini Kata Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sri Mulyani: Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS di 2026, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.